Berita

Foto: Reuters

Bisnis

APPKSl: Bagaimana Jokowi Bisa Dipercaya, Bikin PP Saja Ngawur

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 02:35 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKS) resmi menggugat Presiden Joko Widodo karena penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2015 sebagai pengaturan dari pasal 93 Ayat 4 UU 39/2014 tentang Perkebunan.

Dalam PP 24 tersebut, pemerintah memperbolehkan dana pungutan sawit digunakan untuk menyubsidi biodiesel.

"Uji materi PP 24 tahun 2015  sudah didaftarkan hari Jumat  tanggal 24 November 2015 di Mahkamah Agung, atas nama pengugat Hermansyah Cs, petani sawit dan tergugat Presiden Joko Widodo," kata Ketua Umum Badan Pengurus Pusat APPKSI, MA. Muhamadyah dalam rilis, Minggu (27/11).


Muhamadyah menyatakan, PP 24 bukti pemerintah Joko Widodo sudah melakukan pelanggaran administratif dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

"Bagaimana terpercaya pemerintah Joko Widodo di depan petani sawit, karena bikin PP saja ngawur dan menabrak UU serta berdampak merugikan petani dan memperkaya konglomerat sawit, produsen biodiesel, yang juga memiliki kebun dan pabrik kelapa sawit," paparnya.

Kenyataan yang ada, beber dia, petani sawit justru kian dipersulit kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro konglomerat.

"Omong kosong petani sawit disubsidi untuk program replanting, yang ada petani sawit jika ingin ajukan pinjaman untuk replanting dikenakan bunga hingga 12,5 persen, lalu dimana subsidi untuk petani," kritiknya.

Padahal penghimpunan dana perkebunan yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit itu disumbangkan dari tandan buah segar petani yang diolah menjadi CPO untuk diekspor. Pungutan ekspor CPO yang dijadikan penghimpunan dana perkebunan jelas akan membuat kehidupan ekonomi petani sawit kian menurun.

"Karena itu Assosiasi Petani Plasma Sawit Indonesia yang sudah dirugikan atas keluarnya PP 24 tahun 2015 berharap hakim-hakim Agung di Mahkamah Agung bisa mengabulkan uji materi yang diajukan oleh petani sawit," pintanya.

Dampak Pungutan Ekspor CPO yang menyebabkan harga TBS Petani turun juga makin babak belur dengan ongkos angkut ke pabrik yang naik hingga 30 persen. Kondiisi ini akibat infrastruktur buruk yang tak kunjung dibangun pemerintah Joko Widodo. Di samping itu juga harga onderdil mobil yang melonjak hingga 37,3 persen di daerah perkebunan sawit imbas kurs dolar yang terus meroket.

"Pengunaan dana dari BPDP untuk biodiesel juga sebagai bentuk korupsi pemerintahan Joko Widodo dalam bentuk korupsi kertas putih atau korupsi administratif," tegasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya