Berita

Politik

PDIP Kawal Implementasikan Program Kesehatan Dan Perlindungan Anak

MINGGU, 27 NOVEMBER 2016 | 12:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PDI Perjuangan menegaskan sebagai partai ideologis yang terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan politik pemerintahan secara nasional dan daerah khususnya terkait kesehatan, perempuan dan anak.

Oleh karena itu, dalam rangkaian kerja partai untuk meningkatkan koordinasi dan efektifitas pelaksanaan program partai, DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak pada Sabtu (26/11) kemarin menggelar Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid), sebagai rapat yang diperluas dengan mengundang 34 DPD se-provinsi Indonesia dan perwakilan daerah prioritas DPC,  baik  Kabupaten maupun Kota.

"Pelaksanaan Rakorbid, bertepatan dengan momentum Hari Penghapusan Kekerasan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 25 November, sehingga struktur partai dapat memperkuat kapasitasnya untuk mendukung kebijakan Negara khususnya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan," kata Ketua DPP Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu, Minggu (27/11).


Menurut Sri, momen penting ini menegaskan dan kesiapan DPP, DPD, DPC dalam mengawal dan mengimplementasikan program partai yang konsisten mendorong lahirnya kebijakan perlindungan perempuan, anak, dan kaum marginal. Terlebih, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri juga mengamanatkan pentingnya upaya kita bersama untuk segera melahirkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Amanat inilah yang akan dilaksanakan seluruh struktur dan petugas partai untuk membuktikan bahwa Negara hadir bagi rakyatnya. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah terdaftar dalam Prolegnas DPR 2016, DPP PDI Perjuangan dan Fraksi DPR PDI Perjuangan telah mengeluarkan instruksi agar pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat segera dilaksanakan di DPR RI," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Rakorbid DPP PDI Perjuangan, Sri menjelaskan bahwa hal itu untuk mengkonsolidasikan kekuatan internal partai agar implementasi kebijakan pemerintah yang pro rakyat dapat dilaksanakan.

Adapun materi yang dibahas dalam konsolidasi yang telah dilakukan yakni Pelayanan Kesehatan Nasional yang disampaikan oleh Mentri Kesehatan dan Direktur Kepesertaan BPJS.

Kemudian Regulasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang  menjadi turunan pelaksanaan UU terkait perlindungan perempuan dari kekerasan. Selain itu, dibahas pula perempuan dan budaya dengan fokus kekuatan perempuan dalam revolusi mental yang disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan. Dibahas juga sinergi partai dengan kelompok masyarakat untuk perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan melalui fungsi P2TP2A dan relawan kesehatan. Dan terakhir adalah soal rencana aksi tindak lanjut, rekomendasi Rakorbid dan instruksi partai terkait Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya