Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Terduga Pelaku Rush Money, Guru SMK di Penjaringan

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN:

RMOL. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim menangkap Abu Uwais, terduga pelaku penyebar isu rush money jelang aksi belas islam 2 Desember (212) mendatang.

Warga Penjaringan, Jakarta Utara yang berprofesi sebagai guru SMK itu, dibekuk di kediamannya, Kamis (24/11) dini hari.

"AR atau Abu Uwais, warga penjaringan, diamankan petugas Kamis dinihari," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Sabtu (26/11).


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara petugas, Abu, diduga menyalahgunakan akun Facebook-nya dengan unggahan terkait isu rush money.

Motifnya, melalui isu itu, masyarakat akan heboh dan menarik saldonya dalam jumlah besar. Mengingat, rush money diisukan akan membuat perekonomian kolaps saat demo akbar 212 berlangsung.

"Pengakuan sementara, dia bilang cuma iseng saja. Tapi, kami masih akan menyelidiki aktor intelektual di belakang (terduga) pelaku," jamin Boy.

Seperti diketahui, selain menyebarkan isu provokatif rush money, Abu juga mengajak masyarakat agar mengambil uangnya di bank lewat pesan yang dituliskan di akun pribadinya.

Tidak hanya itu, kata dia, pelaku juga mengunggah foto dengan uang ratusan ribu yang dituliskan '2 Desember' di tempat tidurnya.

"Atas dasar konten inilah. Kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AR," kata Boy.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap seorang guru tersebut. Pasalnya, pelaku sudah menyesali perbuatannya dan sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

Atas perbuatannya, Abu hanya dikenakan wajib lapor dan diancam dengan pasal 28 ayat 2 UU 11 tahun 2008 tentang Transkasi Elektronik dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya