Berita

Neta S Pane/Net

Hukum

Ahok Sebagai Sumber Masalah Seperti Diistimewakan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

. Profesionalitas Polri dalam menangani dua kasus yang tengah diperbincangkan saat ini, menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Khususnya, kasus yang melibatkan Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Aneh, justru Buni Yani ini dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Bahkan, Buni Yani malah sempat terancam hendak ditahan. Sementara Ahok, sebagai sumber masalah atau sumber perkara, seperti diistimewakan Polri," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pada wartawan, Jumat (25/11).

Menurut Neta, ada perbedaan mencolok dari segi penanganan kasus keduanya. Dalam kasus Buni Yani misalnya, tersangka yang disangkakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, tidak dibuka secara luas dan transparan. Sehingga, publik pun tidak mengetahuinya secara luas dan menyeluruh.


"Mengapa Polri tidak memperlakukan kasus Buni Yani seperti kasus Ahok. Membukanya secara transparan, sehingga publik pun mengetahuinya secara luas dan menyeluruh," paparnya.

Selain itu, Neta menilai Polisi seharusnya berterima kasih pada Buni Yani yang sudah membuka jalan melalui video dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Artinya, polisi dianggap hanya menunjukan arogansi, superioritas, dan kekuasaannya belaka terhadap orang kecil.

Beruntung Buni Yani batal ditahan. Mengingat, jika sampai ditahan, bisa dipastikan kepastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum yang dilakukan Polri makin tidak jelas arahnya. Pasalnya, jika beracuan pada UU yang berlaku, Ahok seharusnya ditahan.

"Sikap Polri yang mengistimewakan Ahok ini akan menjadi sumber masalah dan sumber kekacauan. Sebab, kecaman dan gelombang protes akan terus bermunculan. Akibatnya akan berdampak pada kredibilitas Presiden Jokowi," urainya.

Saat ini, bola panas kasus Ahok tersebut sudah ditendang Polri ke Kejaksaan. Sedang bola panas kasus Buni Yani masih berada di Kepolisian (Polda Metro Jaya).

Selain itu, gelombang protes diprediksi tidak akan berhenti begitu saja, karena publik melihat adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya