Berita

Neta S Pane/Net

Hukum

Ahok Sebagai Sumber Masalah Seperti Diistimewakan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

. Profesionalitas Polri dalam menangani dua kasus yang tengah diperbincangkan saat ini, menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Khususnya, kasus yang melibatkan Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Aneh, justru Buni Yani ini dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Bahkan, Buni Yani malah sempat terancam hendak ditahan. Sementara Ahok, sebagai sumber masalah atau sumber perkara, seperti diistimewakan Polri," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pada wartawan, Jumat (25/11).

Menurut Neta, ada perbedaan mencolok dari segi penanganan kasus keduanya. Dalam kasus Buni Yani misalnya, tersangka yang disangkakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, tidak dibuka secara luas dan transparan. Sehingga, publik pun tidak mengetahuinya secara luas dan menyeluruh.


"Mengapa Polri tidak memperlakukan kasus Buni Yani seperti kasus Ahok. Membukanya secara transparan, sehingga publik pun mengetahuinya secara luas dan menyeluruh," paparnya.

Selain itu, Neta menilai Polisi seharusnya berterima kasih pada Buni Yani yang sudah membuka jalan melalui video dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Artinya, polisi dianggap hanya menunjukan arogansi, superioritas, dan kekuasaannya belaka terhadap orang kecil.

Beruntung Buni Yani batal ditahan. Mengingat, jika sampai ditahan, bisa dipastikan kepastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum yang dilakukan Polri makin tidak jelas arahnya. Pasalnya, jika beracuan pada UU yang berlaku, Ahok seharusnya ditahan.

"Sikap Polri yang mengistimewakan Ahok ini akan menjadi sumber masalah dan sumber kekacauan. Sebab, kecaman dan gelombang protes akan terus bermunculan. Akibatnya akan berdampak pada kredibilitas Presiden Jokowi," urainya.

Saat ini, bola panas kasus Ahok tersebut sudah ditendang Polri ke Kejaksaan. Sedang bola panas kasus Buni Yani masih berada di Kepolisian (Polda Metro Jaya).

Selain itu, gelombang protes diprediksi tidak akan berhenti begitu saja, karena publik melihat adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya