Berita

Neta S Pane/Net

Hukum

Ahok Sebagai Sumber Masalah Seperti Diistimewakan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

. Profesionalitas Polri dalam menangani dua kasus yang tengah diperbincangkan saat ini, menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Khususnya, kasus yang melibatkan Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Aneh, justru Buni Yani ini dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Bahkan, Buni Yani malah sempat terancam hendak ditahan. Sementara Ahok, sebagai sumber masalah atau sumber perkara, seperti diistimewakan Polri," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pada wartawan, Jumat (25/11).

Menurut Neta, ada perbedaan mencolok dari segi penanganan kasus keduanya. Dalam kasus Buni Yani misalnya, tersangka yang disangkakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, tidak dibuka secara luas dan transparan. Sehingga, publik pun tidak mengetahuinya secara luas dan menyeluruh.


"Mengapa Polri tidak memperlakukan kasus Buni Yani seperti kasus Ahok. Membukanya secara transparan, sehingga publik pun mengetahuinya secara luas dan menyeluruh," paparnya.

Selain itu, Neta menilai Polisi seharusnya berterima kasih pada Buni Yani yang sudah membuka jalan melalui video dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Artinya, polisi dianggap hanya menunjukan arogansi, superioritas, dan kekuasaannya belaka terhadap orang kecil.

Beruntung Buni Yani batal ditahan. Mengingat, jika sampai ditahan, bisa dipastikan kepastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum yang dilakukan Polri makin tidak jelas arahnya. Pasalnya, jika beracuan pada UU yang berlaku, Ahok seharusnya ditahan.

"Sikap Polri yang mengistimewakan Ahok ini akan menjadi sumber masalah dan sumber kekacauan. Sebab, kecaman dan gelombang protes akan terus bermunculan. Akibatnya akan berdampak pada kredibilitas Presiden Jokowi," urainya.

Saat ini, bola panas kasus Ahok tersebut sudah ditendang Polri ke Kejaksaan. Sedang bola panas kasus Buni Yani masih berada di Kepolisian (Polda Metro Jaya).

Selain itu, gelombang protes diprediksi tidak akan berhenti begitu saja, karena publik melihat adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya