Berita

Ahok/Net

Hukum

Kejagung Tidak Ingin Berlama-lama Periksa Berkas Ahok

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak cepat guna merampungkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang baru saja diterima dari Mabes Polri, Jumat (25/11).

Bahkan, Kejagung telah menyiapkan 13 jaksa pemeriksa guna meneliti berkas perkara tahap pertama tersebut.

"Ada 13 jaksa yang akan meneliti dan mengecek kelengkapan berkas perkara sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad di Kejagung.


Pihak Kejagung juga tidak ingin berlama-lama dalam memeriksa berkas kasus Gubernur nonaktif tersebut. Selain itu, menurut Noor, pihaknya meyakini proses penyidikan di Mabes Polri sudah cukup komprehensif.

Sehingga, berkas perkara tahap pertama itu dapat segera dinyatakan lengkap (P21) tanpa harus dikembalikan dan diperiksa kembali (P19) oleh penyidik Mabes Polri.

"Dari penyidikan pun sudah ketat dan komprehensif. Kami meyakini apa yang dihasilkan teman-teman penyidik. Kami tidak akan lama-lama menyikapinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Kejagung memiliki waktu paling lama dua minggu untuk menyelesaikan pemeriksaan berkas tersebut. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya