Berita

Foto/Humas MPR

Lomba Academic Constitutional Drafting MPR Mendapat Apresiasi

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak enam peserta hasil penyaringan dari 12 perguruan tinggi lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR RI mengikuti babak final. Putaran final lomba Constitutional Drafting itu berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/11).

Keenam regu peserta final lomba Academic Constitutional Drafting, itu adalah Undip Semarang, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Katholik Parahyangan Bandung.

Pada Babak final itu, setiap regu diuji oleh lima dewan juri. Yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri M,S, Prof. Dr. Saldi Isra SH, M.PA, Dr. Refly Harun SH, MH, LLM dan Susi Dwi Harijanti SH, LLM, Ph.D. Masing-masing regu diberikan waktu satu jam lamanya untuk presentasi naskah akademik yang mereka ajukan, sekaligus melaksanakan tanya jawab kepada lima orang juri.


Menyangkut kecakapan peserta dalam menguasai bahan dan menyajikannya, Saldi Isra menyampaikan kekagumannya. Menurutnya, di tengah pandangan sebagian orang yang belum mempercayai mahasiswa, para peserat menunjukkan pretasi tersendiri. Mereka sangat menguasai sistem ketatanegaraan, jauh melebihi usia mereka sendiri.

Karena itu, kehadiran mereka di Jakarta, dan terlaksananya kegiatan lomba Academic Constitutional Drafting tersebut harus diapresiasi.

"Untuk ukuran mahasiswa, penampilan mereka yang sangat bernas merupakan kelebihan tersendiri. Proses ini menjadi bagian penelusuran yang sangat bagus, karena itu perlu didukung oleh semua pihak," kata Saldi menambahkan seperti rilis Humas MPR.

Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan. Sekaligus guna mendapatkan masukan bagi Badan Pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan.

Lomba tersebut diikuti 12 peserta. Masing-masing kelompok mengirimkan naskah akademiknya. Setelah melalu proses seleksi, dipilih enam regu untuk mengikuti babak final. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya