Berita

Foto/Humas MPR

Lomba Academic Constitutional Drafting MPR Mendapat Apresiasi

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak enam peserta hasil penyaringan dari 12 perguruan tinggi lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR RI mengikuti babak final. Putaran final lomba Constitutional Drafting itu berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/11).

Keenam regu peserta final lomba Academic Constitutional Drafting, itu adalah Undip Semarang, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Katholik Parahyangan Bandung.

Pada Babak final itu, setiap regu diuji oleh lima dewan juri. Yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri M,S, Prof. Dr. Saldi Isra SH, M.PA, Dr. Refly Harun SH, MH, LLM dan Susi Dwi Harijanti SH, LLM, Ph.D. Masing-masing regu diberikan waktu satu jam lamanya untuk presentasi naskah akademik yang mereka ajukan, sekaligus melaksanakan tanya jawab kepada lima orang juri.


Menyangkut kecakapan peserta dalam menguasai bahan dan menyajikannya, Saldi Isra menyampaikan kekagumannya. Menurutnya, di tengah pandangan sebagian orang yang belum mempercayai mahasiswa, para peserat menunjukkan pretasi tersendiri. Mereka sangat menguasai sistem ketatanegaraan, jauh melebihi usia mereka sendiri.

Karena itu, kehadiran mereka di Jakarta, dan terlaksananya kegiatan lomba Academic Constitutional Drafting tersebut harus diapresiasi.

"Untuk ukuran mahasiswa, penampilan mereka yang sangat bernas merupakan kelebihan tersendiri. Proses ini menjadi bagian penelusuran yang sangat bagus, karena itu perlu didukung oleh semua pihak," kata Saldi menambahkan seperti rilis Humas MPR.

Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan. Sekaligus guna mendapatkan masukan bagi Badan Pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan.

Lomba tersebut diikuti 12 peserta. Masing-masing kelompok mengirimkan naskah akademiknya. Setelah melalu proses seleksi, dipilih enam regu untuk mengikuti babak final. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya