Berita

Hukum

Penyidik Sita Emas Batangan Dan Uang Tunai Rp 1 M Dari Rumah Wali Kota Madiun

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Rabu kemarin (23/11) melakukan pengeledahan di lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009-2012 yang menyeret Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Pengeledahan kantor Wali Kota Madiun, Rumah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agus Purwo Widagdo. Selain itu, rumah pribadi anak Bambang, Boni Laksana serta rumah dinas dan rumah pribadi Bambang, juga digeledah.

Dari pengeledahan di kantor Wali Kota, penyidik menyita sejumlah dokumen. Sementara dalam pengeledahan di kediaman Bambang, penyidik menyita sertifikat depisito senilai kurang lebih Rp7 miliar.


"Ada juga uang tunai Rp1 miliar dan satu batang emas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Priharsa menjelaskan serifikat deposito yang disita penyidik atas nama Bambang Irianto. Untuk emas batangan, penyidik masih merincikan berat serta nilai dari emas tersebut.

"Penyidik menduga deposito, uang dan emas yang disita itu berkaitan dengan tindak pidana," jelas Priharsa.

Pada Rabu kemarin, lembaga antirasuah telah resmi menahan Bambang Irianto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Bambang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun, Jawa Timur tahun 2009 -2012.

Bambang yang menjabat Wali Kota Madiun selama dua periode tersebut, menyalahgunakan jabatannya di periode pertama dengan menerima gratifikasi pembangunan Pasar Madiun tahun 2010 -20‎11 dengan nilai total proyek sebesar Rp. 76,523 Milyar. Bambang juga diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp1 milia dalam kasus tersebut.

Bambang Irianto pun disangkakan melanggar pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya