Berita

Hukum

Penyidik Sita Emas Batangan Dan Uang Tunai Rp 1 M Dari Rumah Wali Kota Madiun

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Rabu kemarin (23/11) melakukan pengeledahan di lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009-2012 yang menyeret Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Pengeledahan kantor Wali Kota Madiun, Rumah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agus Purwo Widagdo. Selain itu, rumah pribadi anak Bambang, Boni Laksana serta rumah dinas dan rumah pribadi Bambang, juga digeledah.

Dari pengeledahan di kantor Wali Kota, penyidik menyita sejumlah dokumen. Sementara dalam pengeledahan di kediaman Bambang, penyidik menyita sertifikat depisito senilai kurang lebih Rp7 miliar.


"Ada juga uang tunai Rp1 miliar dan satu batang emas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Priharsa menjelaskan serifikat deposito yang disita penyidik atas nama Bambang Irianto. Untuk emas batangan, penyidik masih merincikan berat serta nilai dari emas tersebut.

"Penyidik menduga deposito, uang dan emas yang disita itu berkaitan dengan tindak pidana," jelas Priharsa.

Pada Rabu kemarin, lembaga antirasuah telah resmi menahan Bambang Irianto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Bambang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun, Jawa Timur tahun 2009 -2012.

Bambang yang menjabat Wali Kota Madiun selama dua periode tersebut, menyalahgunakan jabatannya di periode pertama dengan menerima gratifikasi pembangunan Pasar Madiun tahun 2010 -20‎11 dengan nilai total proyek sebesar Rp. 76,523 Milyar. Bambang juga diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp1 milia dalam kasus tersebut.

Bambang Irianto pun disangkakan melanggar pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya