Berita

Hukum

KPK Tak Persoalkan Incarannya Lebih Dulu Ditangkap Kejaksaan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 00:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang menelisik informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemberian suap terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait pengamanan sebuah perkara.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu melakukan penindakan.

Hasilnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Achmad Fauzi terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar.


Agus mengatakan KPK tidak keberatan jika Kejagung lebih dulu melakukan penindakan terhadap Jaksa yang sudah masuk bidikan KPK.

"Kita baru memonitor. Tapi, terus kemudian mereka juga kelihatannya sudah punya informasi. Ya, enggak apa-apa kan (Tim Saber Pungli Kejagung) bertindak duluan," ujar Agus di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Saat disinggung alasan KPK juga mengincar Jaksa Achmad Fauzi, Agus enggan berkomentar lebih jauh. Yang pasti, KPK tidak keberatan jika nantinya diminta untuk informasi dan data penyelidikan Jaksa nakal tersebut.

"Bisa saja, kita selalu bekerjasama," ujar Agus.

Sejurus dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan aksi cepat tim Kejagung dalam melakukan penindakan terhadap Jaksa Achmad Fauzi.

Syarif bahkan memberikan apresiasi atas OTT tersebut. Dia berharap Jaksa Achmad Fauzi bisa diproses sesuai dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung, telah menangkap itu, dan mudah-mudahan diproses sesuai Undang-Undang Tipilkor. Prosesnya harus terbuka dan transparan dan seandainya Kejaksaan ingin meminta bantuan dan info KPK tentang beliau, akan dikerjasamakan," tutup Syarif. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya