Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Terungkap, Polisi Paksa Buni Yani Teken Surat Penahanan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 21:43 WIB | LAPORAN:

Tidak ada penahanan resmi dari pihak Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Buni Yani.

Kuasa hukum Buni Yani, Adi Kurnia Setiadi, bahkan menyebutkan kliennya dipaksa untuk menandatangani surat penahanan, Rabu (20/11) malam.

"Klien saya di kasih surat kuning, surat penangkapan, jam delapan (20.00 WIB). Tapi, kami tidak mau tandatangan. Baik Buni dan kuasa hukumnya," ungkap Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/11).


Meski tidak menandatangani surat penahanan, Buni tetap ditahan. Menurut Adi, hal itu sudah menjadi diskresi polisi selaku penyidik dalam kasus tersebut.

"Klien saya tetap ditahan. Tapi, mau bagaimana lagi. Itu kewenangan diskresi polisi. Ditahan di ruang penyidik, tidur di mushola," ungkap Bendahara Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia itu.

Sebelumnya, Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan ada kendala teknis saat akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Buni. Namun, Awi tidak menyebutkan kendala apa yang dimaksudnya.

"Semalam diperiksa sampai 00.30 WIB tanpa tak istrahat didampingi pengacara. Lalu pukul 08.00 WIB kita lanjutkan (pemeriksaan). Karena ada kendala, molor sampai pukul 10.00 WIB, dan barusan pemeriksaan belum selesai," ungkap Awi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Saat ini, Buni telah diijinkan pulang oleh penyidik dan tidak dilakukan penahanan. Alasannya, Buni dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi terkait kendala teknis yang dimaksud Awi, Buni enggan menimpali. Pria berkacamata itu menyerahkan semua hal terkait pemeriksaannya kepada pihak kuasa hukum.

"Saya lagi puasa bicara, ngga (ada komentar soal) pemeriksaan ya. Ngga (ada pemaksaan tandatangan surat penahanan)," timpalnya tak lama diijinkan pulang. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya