Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Harus Usut Keterlibatan Abdul Kadir Karding di Korupsi Haji

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 17:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menuntaskan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji 2011-2012.

Pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada proses hukum yang telah memenjarakan mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali.

Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (API) Devian, sejumlah pejabat terlibat dalam korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2010-2013 itu.


Bahkan, dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor), terdakwa mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali menyebut nama anggota DPR RI Abdul Kadir Karding kebagian uang korupsi sebesar Rp 12,5 miliar.

"Karena itu, kami mendesak KPK agar segera memeriksa, menangkap dan mengadili Abdul Kadir Karding atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana haji pada tahun 2010-2012 itu," ujar Devian saat menggelar aksi unjuk rasa mendesak KPK menuntaskan kasus ini, di depan Gedung Baru KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surya Dharma Ali didakwa melakukan empat jenis perbuatan yang merugikan keuangan negara yakni penunjukan petugas haji tahun 2010-2013, penggunaan dana operasional menteri tahun anggaran 2011-2014, penyewaan perumahaan jemaah haji tahun 2010 dan 2012, serta pemanfaatan sisa kuota haji nasional 2010-2012.

"Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,96 juta riyal saudi," ujar Devian.

Nah, dalam persidangannya, Surya Dharma Ali pada saat pembacaan eksepsinya di depan majelis hakim tipikor, menyebut Abdul Kadir Karding pernah meminta uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Kenterian Agama.

Menurut Devian, dalam persidangan itu disebutkan bahwa uang itu ditujukan untuk kompensasi persetujuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2011-2012. "Abdul Kadir Karding meminta 12,5 meter yang artinya uang sebesar Rp 12,5 miliar untuk ketuk paliu penetapan BPIH," ujar Devian.

Sebagai anggota DPR RI, lanjut dia, tidak seharusnya orang seperti Abdul Kadir Karding menyalahgunakan jabatannya demi mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Dikatakan Devian, kepercayaan masyarakat yang diberikan masyarakat kepada Abdul Kadir Karding untuk duduk sebagai Anggota DPR RI telah dikhianati pria yang kini menjadi Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut dia, Abdul Kadir Karding yang kini menjadi Sekjen di sebuah partai politik berbasis Islam itu seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak korup, apalagi jika dana yang dikorupsi adalah dana haji pula.

"KPK harus segera dan bergerak cepat menindaklanjuti kesaksian Surya Dharma Ali di pengadilan Tipikor itu. Yang jelas menyebut nama Abdul Kadir Karding menerima uang. KPK harus memberantas mafia haji, jangan biarkan orang seperti itu masih duduk tenang sebagai anggota DPR RI," ujarnya.

Karena itu, selain mendesak KPK segera mengusut keterlibatan Abdul Kadir Karding dalam korupsi BPIH itu, hak politik Abdul Kadir Karding juga harus dicabut.

"Segera cabut hak politik Abdul Kadir Karding begitu KPK menetapkan dia sebagai tersangka. Dan, hukum seberat-beratnya saudara Abdul Kadir Karding karena korupsi dana haji 2011-2012 itu," pungkas Devian. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya