Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Tolak Bersaksi Di Kasus Ahok, Ini Alasan Ratna Sarumpaet

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 15:17 WIB | LAPORAN:

Panggilan tidak jelas, menjadi alasan Ratna Sarumpaet mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), hari ini (Kamis, 24/11).

Ratna mengatakan, dirinya tidak ingin menjadi bulan-bulanan hukum terkait kasus yang menyeret Ahmad Dhani sebagai terlapor itu.

"Iya, tidak jelas ya. Kita koordinasi nggak datang. Orang kagak jelas undangannya.Ya kita juga harus menghormati diri kita, akan mau dijadikan bulan-bulanan hukum," cetus Ratna saat dihubungi wartawan.


Selain itu, Ratna meragukan laporan yang diajukan terlapor Riano Oscha dalam kasus tersebut. Menurutnya, laporan terhadap Dhani, tidak ada kaitannya dengan dirinya.

"Kalau orang itu (pelapor) menduga ada kaitan dengan kasus Dhani, tapi itu tidak tertulis dipanggilan ke saya. Saya dibilang saksi, tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa?" tanya Ratna.

Selain itu, kata Ratna, panggilan tersebut berindikasi nafsu belaka bagi penyidik.

"Aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa, aku nggak tahu. Tapi itu berantakan, jadi saya nggak mau dipanggil dengan cara begini," ucapnya.

Seperti diketahui, selain Ratna, ada tujuh saksi lainnya yang dijadwalkan dalam pemeriksaan hari ini.

Antara lain, Ahmad Dhani selaku saksi terlapor, Habib Rizieq, Amien Rais, Munarman, Eggi Sudjana, Mulan Jameela dan pelapor Riano Oscha yang akan dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya.

Dari ketujuh saksi tersebut, hanya Eggi Sudjana yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, Riano Oscha selaku ketua umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan Dhani terkait pelanggaran pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap presiden.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya