Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

Gerindra Sayangkan Hukum Tajam Ke Buni Yani Tapi Tumpul Ke Ahok

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 13:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepolisian dinilai tidak adil dalam penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama. Dimana, Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ditahan, sementara Buni Yani dilakukan penahanan.

"Kalau Buni Yani ditahan, kok Ahok tidak ditahan?" kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11).

Menurutnya, sejak awal warga Jakarta dan umat Islam sebenarnya kurang percaya dengan penegakan hukum di kepolisian dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Karenanya warga Jakarta dan umat Islam turun ke jalan untuk meminta keadilan.


Setelah Aksi Bela Islam II pada 4 November, Ahok kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan. Sementara pengunggah potongan video asli, Buni Yani, setelah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Jika benar keadaannya seperti itu, penahanan Buni Yani sama saja polisi menyiram bensin di tengah api. Apa yang dilakukan polisi bisa memicu demo semakin besar," jelas Andre.

Terkait memanasnya situasi politik belakangan, lanjut Andre, Presiden Jokowi sebenarnya sudah mengingatkan atau menghimbau agar semua orang senantiasa menahan diri dan menjaga kesejukan. Apa yang dilakukan polisi dalam hal ini disebutnya gagal menterjemahkan himbauan Presiden.

"Pak Kapolri salah menterjemahkan perintah Presiden. Kalau adil, sama-sama tersangka Ahok juga ditahan dong. Ini kan tidak, Buni Yani ditahan sementara Ahok tidak ditahan," ucap dia.

Apa yang telah ditunjukkan Polri apabila ditelisik turut menciptakan suasana semakin memanas. Yurisprudensinya sudah ada, kasus penistaan agama langsung dilakukan penahanan. Akan tetapi Ahok justru tidak ditahan.

"Satu sisi Presiden menghimbau agar suasana sejuk dan damai, kok malah Polri yang jadi provokator. Itu yang patut disayangkan," kata Andre.

Seharusnya Polri lebih bisa menahan diri sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang mengimbau kesejukan, lebih baik kasus hukum Buni Yani ini di uji Pengadilan saja tanpa perlu beliau ditahan oleh Polri, seperti kasus pak Ahok. Harus ada azaz keadilan dan kesetaraan dalam hukum.

"Jangan hanya hukum tajam ke Buni Yani tapi tumpul ke Ahok," tegas Andre. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya