Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

Gerindra Sayangkan Hukum Tajam Ke Buni Yani Tapi Tumpul Ke Ahok

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 13:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepolisian dinilai tidak adil dalam penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama. Dimana, Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ditahan, sementara Buni Yani dilakukan penahanan.

"Kalau Buni Yani ditahan, kok Ahok tidak ditahan?" kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11).

Menurutnya, sejak awal warga Jakarta dan umat Islam sebenarnya kurang percaya dengan penegakan hukum di kepolisian dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Karenanya warga Jakarta dan umat Islam turun ke jalan untuk meminta keadilan.


Setelah Aksi Bela Islam II pada 4 November, Ahok kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan. Sementara pengunggah potongan video asli, Buni Yani, setelah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Jika benar keadaannya seperti itu, penahanan Buni Yani sama saja polisi menyiram bensin di tengah api. Apa yang dilakukan polisi bisa memicu demo semakin besar," jelas Andre.

Terkait memanasnya situasi politik belakangan, lanjut Andre, Presiden Jokowi sebenarnya sudah mengingatkan atau menghimbau agar semua orang senantiasa menahan diri dan menjaga kesejukan. Apa yang dilakukan polisi dalam hal ini disebutnya gagal menterjemahkan himbauan Presiden.

"Pak Kapolri salah menterjemahkan perintah Presiden. Kalau adil, sama-sama tersangka Ahok juga ditahan dong. Ini kan tidak, Buni Yani ditahan sementara Ahok tidak ditahan," ucap dia.

Apa yang telah ditunjukkan Polri apabila ditelisik turut menciptakan suasana semakin memanas. Yurisprudensinya sudah ada, kasus penistaan agama langsung dilakukan penahanan. Akan tetapi Ahok justru tidak ditahan.

"Satu sisi Presiden menghimbau agar suasana sejuk dan damai, kok malah Polri yang jadi provokator. Itu yang patut disayangkan," kata Andre.

Seharusnya Polri lebih bisa menahan diri sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang mengimbau kesejukan, lebih baik kasus hukum Buni Yani ini di uji Pengadilan saja tanpa perlu beliau ditahan oleh Polri, seperti kasus pak Ahok. Harus ada azaz keadilan dan kesetaraan dalam hukum.

"Jangan hanya hukum tajam ke Buni Yani tapi tumpul ke Ahok," tegas Andre. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya