Berita

Bisnis

Menhub: Uji KIR Boleh Dilakukan Swasta

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 19:30 WIB | LAPORAN:

RMOL. Operator pelakasanaan uji kelaikan kendaraan bermotor atau kir selama ini dilakukan Kementerian Perhubungan.

Namun karena besarnya kebutuhan dan permintaan masyarakat, hal ini membuat Kemenhub melebarkan sayap serta mempersilakan swata juga melakukan uji KIR.

Menteri Perhubungan Budi Karya menerangkan, hal ini nantinya akan menjadi kompetisi antara pemerintah dan swasta.


"Bila nantinya pemerintah bisa mengimprov diri, akan tetap diminati, kalau tidak impro, dia kalah (dengan swasta)," kata dia saat hadir di Forum General Disscusion di kawasan Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Sengaja juga lanjut dia menerangkan, mengapa uji KIR ini diperbolehkan dilakukan oleh swasta. Pasalnya, masyarakat belakangan merasa uji KIR sangat lama, mahal dan menjengkelkan bila dilakukan bersama pemerintah.

"Ini ya bisa dikatakan kalau bisa mudah, mengapa dibuat susah. Kita harapkan ya masyarakat tidak berdilema lagi, apalagi sampai komplain," harap dia.

Bahkan lanjut dia menambahkan, di UU Lalu Lintas tahun 2009 ternyata diatur bahwa untuk uji KIR bisa dilakukan pihak yang bukan pemerintah, dalam hal ini swasta maupun pemilik merek.

"Makanya semuanya saya undang, prinsipnya, dilakukan oleh semua stakeholder, pemda, random sampling. Kalau enggak bener tutup sekalian. Sekarang eranya tak main-main lagi, kredibilitas itu mahal," terang dia.

Dia juga berkata, pihak swasta bakal diberikan kebebasan untuk melakukan uji KIR, sementara itu, pemerintah akan fokus dalam melakukan pengawasan saja.

Di kegiatan diskusi ini, Kemenhub mengundang Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ditjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika, Kemenperin, Danang Parikesit perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia, Yohannes Nangoi selaku Ketum Gaikindo, Andrianto Djoko Soetono selaku Ketum Organda.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya