Berita

Bambang Irianto/net

Hukum

Walikota Madiun Resmi Berstatus Tahanan KPK

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Walikota Madiun, Bambang Irianto, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Bambang dilakukan setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. Setelah lima jam digarap penyidik, Bambang keluar dengan rompi oranye tahanan KPK.

Politikus Partai Demokrat itu memilih tutup mulut saat diminta menanggapi penahanannya. Sembari menunduk ke arah teras gedung KPK, Bambang langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah tahanan C-1 di lantai dasar gedung.


"Tersangka BI, ditahan 20 hari pertama, demi kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Penetapan tersangka terhadap Bambang lantaran ia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Walikota pada periode 2009-2014.

Bambang disangka secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan pasar. Padahal, dalam waktu yang sama, Bambang selaku Walikota ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Atas dugaan itu, Bambang dijerat dengan pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU 20/2001.

Kasus dugaan korupsi PBKM mencuat awal 2012 ketika Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 35/2011 tentang perubahan atas Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Dugaan lain adalah terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan pasar.

Kejaksaan Tinggi Jatim sempat mengambilalih perkara dugaan korupsi tersebut. Namun pada Desember 2012, menghentikan penyelidikan kasus karena dinilai tidak ada kerugian negara. Hingga pada Agustus 2015, kasus dugaan korupsi PBKM diusut KPK.

Adapun, nilai proyek pembangunan pasar itu sebesar Rp 76,523 miliar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya