Berita

Foto/Net

Bisnis

Revisi UU Migas Jangan Disusupi Kepentingan Asing

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak menggadaikan kekayaan sum­ber daya alam termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke pihak asing. Setiap pemba­hasan Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) harus menjamin kepentingan na­sional yang lebih luas di atas kepentingan investor asing.

Revisi UU Migas yang ten­gah dibahas di DPR harus memperkuat posisi Pertamina sebagai National Oil Company (NOC). Sebab, sebagai BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki negara, Pertamina juga merupakan representasi negara dalam penguasaan dan pengusahaan lahan Migas.

Hal ini ditegaskan anggota Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi dalam diskusi bertajuk Krisis Energi, Mafia Migas dan Revisi UU Migas di Jakarta. "Revisi UU Migas ju­ga harus memberikan privilege kepada Pertamina," jelasnya.


Privilege itu, lanjut Fahmy, meliputi pemberian hak utama dalam penawaran lahan Migas yang baru (new block offered), hak utama untuk mengakuisisi partisipasi interest (existing contract), dan hak utama untuk mengelola lahan yang kontraknya sudah berakhir (expir­ing contract).

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan, prinsip yang akan dipegang pemerin­tah dalam merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah, Indonesia tidak anti terhadap pemodal asing. Sebab, ke­beradaan pemodal asing dalam sebuah negara lumrah terjadi di manapun.

Dia mengatakan, inti peny­usunan aturan tata kelola mi­gas yang baru tersebut adalah kontribusi sektor migas dalam pembangunan nasional. Selain itu, semangat menciptakan perusahaan migas nasional yang memiliki daya saing, serta memberikan harapan terhadap generasi mendatang akan cadangan migas nasional yang aman.

Terkait penguatan Pertamina pula, Fahmy juga mendesak agar RUU Migas segera men­gubah kelembagaan SKK Migas, yakni agar lebih sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945 dan Keputusan MK.

Demi mendukung pengua­tan tersebut, opsi yang tepat menurutnya adalah dengan skema dua kaki. Yakni menyer­ahkan fungsi dan kewenangan SKK Migas kepada Pertamina. "Kalau tujuannya memperkuat posisi Pertamina, BUMN yang 100% sahamnya dikuasai nega­ra, sebagai representasi negara dalam pemanfaatan sumber daya migas bagi sebesarnya kemakmuran rakyat, opsi dua kaki yang lebih tepat," jelas­nya.

Menurut Fahmy, opsi dua ka­ki memiliki beberapa kelebihan, antara lain, Pertamina menjadi tulang punggung (backbone) negara dalam mengemban fungsi pengelolaan sumber daya alam migas.'

Kedua, Pertamina pengem­ban utama privilege yang diberikan Pemerintah di sisi upstream. Ketiga, Pertamina memiliki kapitalisasi aset be­sar yang memberikan lever­age di pasar internasional. Keempat, Pertamina memiliki keleluasaan dalam manajemen portofolio upstream dan ke­lima, Pertamina bisa bertindak sebagai regulator, kontrol dan operator. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya