Berita

Politik

Mendagri Apresiasi Usulan KPK Soal Kenaikan Dana Parpol 50 Persen

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 07:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai keuangan negara saat ini masih belum stabil bila ada kenaikan dana partai politik (parpol) sebesar 50 persen seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum bisa komentar karena keuangan negara masih konsolidasi," kata Mendagri, Selasa (22/11).

Menurut dia, kenaikan dana parpol juga belum tentu dapat meminalisir kasus korupsi. Sebab, intinya ada pada diri sendiri.


"Intinya mau dibantu kaya apapun kalau masih ada ya susah," ujar Mendagri.

Politisi PDIP ini menjelaskan, hal yang perlu dilakukan sekarang adalah membangun sistem yang kuat dan mantap.

"Siapa yang mengontrol apakah cukup BPK atau laporan masyarakat," tambah Mendagri.

Namun, secara prinsip beberapa negara, kata Mendagri, sudah menerapkan anggarannya untuk pembiayaan parpol. Ia sendiri mengapresiasi KPK karena konsen memperkuat sistem presidensial. Apalagi parpol punya peranan penting dalam sistem pemerintahan ini.

"Yang rekruitmen anggota DPR, DPRD, Presiden melalui partai sehingga kedaulatan partai harus dijaga," imbuh Mendagri.

Terakhir Mendagri menjelaskan kalau nanti keuangan Indonesia sudah membaik, maka semua hal itu bisa dilakukan. Namun saat ini, bagaimana sistem tersebut harus disiapkan terlebih dahulu.

"Makanya KPK konsen, katanya masih banyak oknum pak, partainya nggak salah, tapi oknum partai yang salah. Kalau saya kena, ya saya yang salah, bukan pemerintah yang salah,"  ujarnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya