Berita

Politik

Mendagri Apresiasi Usulan KPK Soal Kenaikan Dana Parpol 50 Persen

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 07:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai keuangan negara saat ini masih belum stabil bila ada kenaikan dana partai politik (parpol) sebesar 50 persen seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum bisa komentar karena keuangan negara masih konsolidasi," kata Mendagri, Selasa (22/11).

Menurut dia, kenaikan dana parpol juga belum tentu dapat meminalisir kasus korupsi. Sebab, intinya ada pada diri sendiri.


"Intinya mau dibantu kaya apapun kalau masih ada ya susah," ujar Mendagri.

Politisi PDIP ini menjelaskan, hal yang perlu dilakukan sekarang adalah membangun sistem yang kuat dan mantap.

"Siapa yang mengontrol apakah cukup BPK atau laporan masyarakat," tambah Mendagri.

Namun, secara prinsip beberapa negara, kata Mendagri, sudah menerapkan anggarannya untuk pembiayaan parpol. Ia sendiri mengapresiasi KPK karena konsen memperkuat sistem presidensial. Apalagi parpol punya peranan penting dalam sistem pemerintahan ini.

"Yang rekruitmen anggota DPR, DPRD, Presiden melalui partai sehingga kedaulatan partai harus dijaga," imbuh Mendagri.

Terakhir Mendagri menjelaskan kalau nanti keuangan Indonesia sudah membaik, maka semua hal itu bisa dilakukan. Namun saat ini, bagaimana sistem tersebut harus disiapkan terlebih dahulu.

"Makanya KPK konsen, katanya masih banyak oknum pak, partainya nggak salah, tapi oknum partai yang salah. Kalau saya kena, ya saya yang salah, bukan pemerintah yang salah,"  ujarnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya