Berita

Hajriyanto Y. Thohari/Net

Hajriyanto: Konstitusi Harus Jadi Kiblat Negara

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 06:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia harus selalu hidup dan  bekerja. UUD NRI Tahun 1945, tidak boleh  hanya menjadi sebuah dokumen kenegaraan, apalagi hanya sebagai dokumen kearifan. Karena dalam pembukaan terdapat diktum yang sangat penting mengenai bentuk, cita-cita dan arah negara.

Agar UUD NRI 1945, tetap hidup dan bekerja, maka konstitusi itu harus selalu terelaborasi ke dalam UU yang ada di bawahnya. Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan UU, atau peraturan di bawahnya. Jangan sampai hanya disebut semata, tapi tidak ada realisasinya.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Lembaga Pengkajian MPR RI Hajriyanto Y. Thohari, saat menjadi narasumber pada dialog MPR Rumah Kebangsaan, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Selasa (22/11). Bersama Al Muzamil Yusuf, pimpinan Fraksi PKS MPR, keduanya membahas tema 'Mengawal Pelaksanaan Konstitusi'.


Selain dielaborasi ke dalam peraturan di bawahnya, kata Hajrianto, UUD NRI 1945, juga harus dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai nilai-nilai luhur yang ada dalam UUD NRI 1945, tidak dilaksanakan. Jangan sampai pula kanstitusi yang baik, tetapi tidak diaplikasikan.

"Karena itu dibuatlah Mahkamah Konstitusi, tujuannya kalau ada peraruran di bawah UUD NRI 1945, bertentangan dengan UUD NRI 1945, bisa melakukan gugatan ke MK," kata Hajriyanto menambahkan.

Bicara konstitusi, menurut Hajriyanto bicara juga tentang konstitusionalisme, semua haru sejalan dengan  konstitusi. Karena itu segala yang dikonstitusi harus direalisasikan.

"Masih ada kesenjangan yang sangat lebar antara harapan dan kenyataan. Karena itu konstitusi harus bisa jadi kiblat dan haluan negara, serta dipatuhi oleh semua," kata Hajriyanto lagi. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya