Berita

Ilustrasi/net

Hukum

KPK: OTT Kemarin Menciduk Pegawai Pajak Bersama Pengusaha Surabaya

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan bahwa anak buahnya telah menangkap seorang pejabat Eselon III Ditjen Pajak dan seorang pengusaha asal Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin kemarin (21/11).

Tetapi, Agus belum menjelaskan lebih rinci mengenai identitas mereka yang diciduk dalam OTT. Agus berjanji KPK bakal menjelaskan seluruh kronologi OTT serta pihak yang diamankan, dalam konfrensi pers nanti sore.

"Ada pengusahanya, ada yang bersangkutan (pejabat eselon III), ada pengawal, dan supirnya. Tapi biasanya kan kalau tidak berkepentingan dilepaskan," ujar Agus di Jakarta, Selasa (22/11).


Agus menambahkan, OTT atas pejabat Ditjen Pajak ini adalah kasus baru yang telah diawasi sejak lama. Artinya, penangkapan bukan hasil pengembangan kasus.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan pejabat Ditjen Pajak dan seorang pengusaha asal Surabaya berkaitan dengan permintaan Surat Keterangan Bebas Pajak Impor.

Selain mengamankan para terduga suap, Satgas KPK juga mengamankan uang dollar Amerika Serikat setara dengan Rp 1,139 miliar.

Dari hasil penelusuran, bukan kali ini saja KPK mencokok pegawai pajak yang berkaitan dengan penerimaan suap maupun pemerasan kepada wajib pajak

Pada Rabu 7 Juni 2012, KPK menangkap penyidik pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap usai bertransaksi suap berkaitan dengan restitusi pajak PT Bhakti Investama. Pada kasus itu, Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Tonbeng, dan CEO PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, dipanggil KPK.

Kemudian, 9 April 2013, KPK menangkap Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi, dan pengusaha Asep Hendro. Belakangan, Asep Hendro diketahui sebagai korban pemerasan oknum pajak tersebut.

Sementara 13 Mei 2013, KPK menangkap Pejabat pajak di KPP Jakarta Timur bernama Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto serta Pegawai PT The Master Steel, Effendi, dan seorang yang diduga kurir suap bernama Teddy. Pemeriksa Pajak tersebut diduga menerima suap sebesar 300 ribu dollar Singapura, atau sekitar 2,3 miliar untuk mengurus pajak PT The Master Steel, yang bergerak di bidang baja.

Belakangan KPK telah menyeret tiga mantan pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III, yakni Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, dan Slamet Riyana sebagai terdakwa.

Pada 17 Oktober 2016, ketiganya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta lantaran terbukti memeras PT EDMI Manufacturing Indonesia untuk membayarkan uang sejumlah Rp 450 juta agar kelebihan pajak bisa dikembalikan. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya