Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya mendapat informasi adanya kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa di komplek parlemen Jakarta dan berniat menguasai. Polri melihat itu adalah agenda gelap tersembunyi provokator dan penunggang gelap aksi yang berpotensi akan terjadi jika aksi unjuk rasa besar lanjutan pada 25 November dan 2 Desember terjadi.
Menyikapi kabar tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tegas mengatakan bahwa jika benar ada kelompok yang coba-coba melakukan hal inkonstitusional, termasuk berencana menguasai parlemen maka akan berhadapan dengan MPR sebagai penjaga konstitusi.
"MPR adalah penjaga dan pengawal konstitusi, jadi jika ada cara-cara yang tidak konstitusional dilakukan ingin merongrong maka akan berhadapan dengan MPR dan dengan rakyat Indonesia. Tapi saya harap kabar tersebut tidak terjadi, saya juga sangat percaya rakyat kita tidak ingin berbuat yang aneh-aneh," jelasnya usai menerima delegasi anggota DPRD Papua Barat di komplek parlemen, Jakarta, Senin (21/11).
Zulkifli menegaskan, maka dari itu masyarakat dihimbau agar tidak lagi menggelar unjuk rasa besar lanjutan kasus penistaan agama. Sebab dikhawatirkan akan berpotensi besar ditunggangi kelompok penyusup yang berbuat radikal.
"Kita percayakan saja kepada Polri agar menuntaskan kasus tersebut dengan baik, profesional, tegas dan transparan," pungkasnya.
[wah]