Berita

Politik

Mahkamah Agung RI-Qatar Tandatangani MoU Kerjasama Peradilan

SABTU, 19 NOVEMBER 2016 | 03:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dan MA Qatar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama di Bidang Peradilan pada tanggal 18 November 2016 di Kantor Supreme Judiciary of Council (SJC) Qatar.

Hal ini disampaikan Ketua MA, Hatta Ali, ketika mengadakan pertemuan dan dialog interaktif dengan komunitas Diaspora Indonesia di Wisma Duta dalam kunjungan Delegasi MA RI ke Qatar pada tanggal 17-19 Nopember 2016.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua SJC Qatar, Masoud Muhammad Al Amiri yang juga secara ex officio sebagai Ketua MA Qatar dan Ketua MA RI.
Menurut Hatta Ali, MoU bertujuan untuk menguatkan sistem hukum agar bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara. Bidang kerjasama dalam MOU antara lain mencakup menejemen perkara perdata  guna mempercepat penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan.

Menurut Hatta Ali, MoU bertujuan untuk menguatkan sistem hukum agar bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara. Bidang kerjasama dalam MOU antara lain mencakup menejemen perkara perdata  guna mempercepat penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan.

Kedua pihak juga sepakat  bekerjasama dalam penerapan hukum Islam dan  peran mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa dan bekerjasama dalam pelatihan menejemen peradilan, perkara dan pengembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara perdata.

Menurut  Dr. Nasich Salam dengan adanya MoU, Qatar akan mengirim para hakimnya ke Indonesia guna mempelajari sistem mediasi di Indonesia, sementara Indonesia akan mempelajari sistem ekonomi syariah terkait peradilan agama.

"Utamanya meningkatkan kompetensi hakim dalam penyelesaian perkara perdata," papar Nasich, sebagaimana keterangan KBRI Qatar kepada redaksi.

Pada kesempatan bertemu Ketua MA Qatar, kedua belah pihak  saling berbagi pengalaman mengenai sistem hukum dan sistem peradilan serta kewenangan masing-masing peradilan.

Dubes Basri mengatakan, kunjungan kerja Ketua MA ke Qatar merupakan indikasi positif dari Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral khususnya di bidang yudikatif. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya