Berita

Foto/Net

Bisnis

Peringkat Kepatuhan Pajak Melesat Naik

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Studi perpajakan yang di­lakukan Bank Dunia dan Price­ Waterhouse Cooper (PwC) me­nyebutkan, tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia berada di peringkat 104 dari 190 negara yang diteliti. Indo­nesia naik 44 level dibanding­kan dengan posisi tahun lalu yang berada diurutan ke 148.

Dengan posisi itu, Indone­sia mengungguli Thailand di peringkat 109 dan Vietnam ke-167. Namun, peringkat Indonesia tersebut masih kalah dari Singapura yang berada di peringkat 8 dan Malaysia ke-61.

Dalam studi Paying Taxes 2017, Bank Dunia dan PwC membandingkan rezim per­pajakan 190 negara di dunia, menggunakan data perpajakan lebih dari 10 tahun. Jumlah negara yang menjadi objek penelitian bertambah satu, dari sebelumnya hanya 189 negara yang diteliti pada studi Paying Taxes 2016 dan 2015.


Tax and Legal Services Leader PwC Indonesia Ay Tjh­ing Phan menilai, melesatnya peringkat Paying Taxes Indo­nesia berkat digitalisasi sistem perpajakan dan elektronifikasi sistem jaminan sosial.

"Perubahan itu membuat sistem perpajakan lebih efisien dan pemeriksaan dan pemun­gutan pajak semakin mudah," ujarnya di acara Global Launch of the 11th Edition of Paying Taxes di Jakarta, kemarin.

Phan mengungkapkan, me­lihat sistem perpajakan 2015, ada 43 jenis pembayaran pa­jak di Indonesia. Jumlah itu terbanyak di ASEAN yang rata-rata hanya 26 jenis dan di dunia rata-rata hanya sebanyak 25 jenis. Semua itu mencakup jenis pajak atas pendapatan usaha, pajak penghasilan tena­ga kerja, dan pajak lainnya.

Namun demikian, Bank Dunia maupun PwC menilai sudah ada perbaikan dari sisi waktu pengurusan pajak (221 jam) berkat penggunaan sistem elektronik. Sementara untuk proses pasca pembayaran pa­jak, termasuk restitusi dan lainnya, Indonesia mendap­atkan poin 76,49 atau di atas poin rata-rata kawasan Asia-Pasifik yang hanya 47 (nilai terbaik 100).

Mengingat keterbatasan metodologi yang dipakai untuk mendapatkan perbandingan internasional, lanjut Phan, ada beberapa upaya tertentu yang sebenarnya cukup berdampak luas, tidak tercermin dalam studi ini. Seperti kebijakan pajak final 1 persen bagi wa­jib pajak kecil dan kewajiban melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Dampak dari reformasi ini mungkin baru akan terlihat pada tahun-tahun mendatang.

Phan berharap, reformasi perpajakan di Indonesia bisa terus berlanjut berbekal ke­suksesan program pengam­punan pajak. "Keberhasilan program pengampunan pajak mencerminkan semakin ber­tumbuhnya kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, dia menilai, ren­cana revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pa­jak Penghasilan, dan UU Pajak Pertambahan, dapat membuat perpajakan Indonesia semakin baik. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya