Berita

Ahok: Net

Politik

Baru Sehari Jadi Tersangka, Ahok Sudah Dipolisikan Lagi

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Baru berselang satu hari ditetapkan sebagai terasangka oleh Bareskri Polri, Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dipolisikan ke Bareskrim.

Pelapornya adalah salah satu peserta Aksi Damai 4 November, Herdiansyah. Herdiansyah melaporkan Ahok atas pernyataan Ahok di laman berita online internasional bahwa peserta aksi 411 adalah massa yang dibayar.

"Kami melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar Demonstran 411 dibayar Rp 500.000," ujar pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Bareskrim Polri di Kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).


Pernyataan Ahok tersebut termuat di laman berita mobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta's Governor Ahok Suspect in Blasphemy Case, Indonesian Police Say'. Dalam berita ini juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.

"Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," ujar politisi Gerindra tersebut.

Sementara Herdiansyah membantah telah menerima bayaran saat Aksi 411. Atas alasan itu, Herdiansyah meminta Ahok untuk menyebutkan nama oknum yang menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat aksi.

"Saya sama sekali tidak menerima dibilang dibayar. Saya sakit hati difitnah menerima bayaran. Kalau Ahok memang tahu, sebutkan saja siapa," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya