Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Hukum

Pakar Hukum Tatanegara: Ahok Harusnya Ditahan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN:

Keputusan ataupun penetapan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai belum adil.

Pakar hukum tatanegara, Asep Warlan Yusuf menyayangkan status tersangka tidak diikuti dengan tindakan penahanan terhadap Ahok.

Menurut dia, syarat bagi seseorang untuk tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatannya, tidak terpenuhi.


"Saya lihat seharusnya dengan kasus penistaan ini setelah ditetapkan tersangka, Ahok harusnya ditahan. Paling tidak unsur dapat mengulangi kembali perbuatannya sangat mungkin terjadi karena sudah banyak contoh Ahok dengan pernyataan-pernyataannya menimbulkan kegaduhan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan-kegaduhan seperti pada kasus Al-Maidah 51," kata Asep saat dihubungi, Kamis (17/11).

Asep pun mencontohkan bagaimana setelah kasus itu banyak pernyataan-pernyataan Ahok yang banyak membuat telinga orang yang mendengarnya menjadi merah.

"Saya sempat baca dia bilang para pendemo 411 adalah orang barbar, dia juga menantang warga negara untuk berkelahi yang menolak kampanyenya dan lain-lain. Harusnya ini juga dipertimbangkan polisi," katanya.

Penahanan Ahok menurutnya juga harus dilakukan demi menepis adanya isu kalau proses hukum terhadapnya hanya sekadar memenuhi keinginan masyarakat dan adanya intervensi dari Presiden Jokowi.

"Selama ini kan isu bahwa Ahok kebal hukum dan dilindungi penguasa sangat kuat beredar, sehingga Ahok nampak bisa bebas melakukan apa saja. Jangan sampai karena merasa dilindungi dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Asep.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada permainan-permainan dalam pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan nantinya.

"Jadi masyarakat harus mengawal betul nanti proses pelimpahan berkasnya. Jangan sampai berkas bolak balik karena ada intervensi politik pada jajaran kejaksaan dan kepolisian sehingga hukum nampak dipermainkan," tandas Asep. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya