Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Hukum

Pakar Hukum Tatanegara: Ahok Harusnya Ditahan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN:

Keputusan ataupun penetapan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai belum adil.

Pakar hukum tatanegara, Asep Warlan Yusuf menyayangkan status tersangka tidak diikuti dengan tindakan penahanan terhadap Ahok.

Menurut dia, syarat bagi seseorang untuk tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatannya, tidak terpenuhi.


"Saya lihat seharusnya dengan kasus penistaan ini setelah ditetapkan tersangka, Ahok harusnya ditahan. Paling tidak unsur dapat mengulangi kembali perbuatannya sangat mungkin terjadi karena sudah banyak contoh Ahok dengan pernyataan-pernyataannya menimbulkan kegaduhan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan-kegaduhan seperti pada kasus Al-Maidah 51," kata Asep saat dihubungi, Kamis (17/11).

Asep pun mencontohkan bagaimana setelah kasus itu banyak pernyataan-pernyataan Ahok yang banyak membuat telinga orang yang mendengarnya menjadi merah.

"Saya sempat baca dia bilang para pendemo 411 adalah orang barbar, dia juga menantang warga negara untuk berkelahi yang menolak kampanyenya dan lain-lain. Harusnya ini juga dipertimbangkan polisi," katanya.

Penahanan Ahok menurutnya juga harus dilakukan demi menepis adanya isu kalau proses hukum terhadapnya hanya sekadar memenuhi keinginan masyarakat dan adanya intervensi dari Presiden Jokowi.

"Selama ini kan isu bahwa Ahok kebal hukum dan dilindungi penguasa sangat kuat beredar, sehingga Ahok nampak bisa bebas melakukan apa saja. Jangan sampai karena merasa dilindungi dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Asep.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada permainan-permainan dalam pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan nantinya.

"Jadi masyarakat harus mengawal betul nanti proses pelimpahan berkasnya. Jangan sampai berkas bolak balik karena ada intervensi politik pada jajaran kejaksaan dan kepolisian sehingga hukum nampak dipermainkan," tandas Asep. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya