Berita

Foto/Net

Hukum

Sedikit Paus Lebih Baik, Daripada Banyak Tapi Teri

JK Ke KPK
KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kinerja KPK dipandang menurun lantaran tak banyak penindakan. Namun, Wapres Jusuf Kalla punya pandangan sendiri. Menurut dia, salah jika menilai KPKdari rendahnya kuantitas penindakan. Ibaratnya, sedikit "paus" lebih baik daripada banyak tapi "teri".

Menurut JK, semakin rendah penindakan adalah bukti bahwa KPKsudah berhasil menjalankan penindakan korupsi. "Coba pikirkan? Artinya orang sudah takut korupsi," kata dia di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin.

JKpun meminta semua pihak melihat pemberantasan korupsi secara menyeluruh, yakni sejak KPKberdiri. Kata dia, Indonesia ada di deretan teratas dari jumlah penindakan kasus korupsi.


Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia sudah menjebloskan sembilan menteri dan eks menteri, 19 gubernur, 46 anggota DPR, dan tiga ketua umum parpol ke dalam bui. JKyakin, tak ada negara yang melakukan penindakan korupsi seperti ini. Secara kualitas pun, tangkapan KPK termasuk kakap. "Jadi kalau ada negara lain yang mempertanyakan apa langkah Indonesia memberantas korupsi, kasih aja data itu," tegasnya.

Namun dia mengingatkan, penindakan semata tak akan mampu membebaskan bangsa ini dari korupsi. "Apakah memang tujuan kita menghukum dan memenjarakan orang?. Janganlah menghukum dengan dasar kebencian, tapi dengan dasar kemajuan. Tanpa dasar itu, kita tidak bisa membawa bangsa ini bergairah untuk maju," jelas JK.

JK tidak ingin lembaga penegak hukum hanya menghukum orang, tetapi juga melakukan justice restoration. "Jadi bukan cuma upaya struktural. Pikiran-pikiran itu tentu berbahaya dalam jangka panjang. Bahwa kebersihan korupsi diukur dari jumlah yang ditangkap, maka kita terbesar di dunia," ujar JK lagi.

Efeknya, para pejabat pun menjadi takut mengambil kebijakan. Mereka akan sangat berhati-hati. Pejabat tak mau membuat keputusan tanpa payung hukum misalnya keputusan presiden (keppres) atau instruksi presiden (inpres). Birokrasi jadi makin panjang. Dan, urusan bisnis pun jadi lambat. "Proses bukan makin berkurang, tapi makin bertambah karena hampir semua pejabat tidak ingin memproses proyek kalau tidak ada payung hukum," ungkapnya.

Padahal, pelaku usaha pasti menginginkan agar lebih efisien. Itu sebabnya, menurut JK, perlu dipikirkan secara bertahap untuk memperluas agar dunia bisnis di Indonesia tetap berjalan tanpa terbentur kekhawatiran. Jika tidak, pelaku bisnis akan makin berkurang. "Tidak ada pengusaha yang ingin korup, tapi karena tidak ada jalan lain untuk mempercepat urusan, maka dia membeli waktu," sindirnya.

Karena itu, JK mengusulkan pemerintah juga memperkuat undang-undang yang mengatur pemberantasan korupsi. Indonesia, menurut JK, punya undang-undang yang lebih berat dibandingkan negara lain. "(Berniat) sudah bisa masuk hitungan korupsi dan bisa masuk penjara, padahal baru dapat merugikan negara," tuturnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, memang lebih baik KPK menangkap satu buruan besar ketimbang banyak buruan kecil. "Lebih baik tangkap satu paus ketimbang banyak teri. Apalagi kutu air," ujarnya.

Jika KPK hanya terus menangkap teri, menurut Boyamin, masyarakat lama-lama akan terbiasa atau mati rasa dengan KPK. Dukungan yang selama ini ditunjukkan rakyat bakal memudar. "Kalau paus-paus itu tak ditangkap, mereka akan kawin dan melahirkan paus-paus lain. KPK harus berani tangkap," tegasnya.

Sementara, Istana memberikan lampu hijau kepada KPK untuk memanggil PLN soal proyek pembangkit listrik. Istana meminta kasus ini diproses secara hukum. "Saya kira sebenarnya KPK bisa panggil PLN ya untuk dapatkan data mengenai proyek mangkrak di pembangunan powerplan di fast track 1 itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin.

Teten mengatakan ada 34 proyek pembangkit listrik yang direncanakan digarap oleh PLN. Namun hanya 20 proyek yang masih diteruskan pengerjaannya, sedangkan 14 proyek lainnya dihentikan. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya