Berita

Foto/Net

Hukum

Sedikit Paus Lebih Baik, Daripada Banyak Tapi Teri

JK Ke KPK
KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kinerja KPK dipandang menurun lantaran tak banyak penindakan. Namun, Wapres Jusuf Kalla punya pandangan sendiri. Menurut dia, salah jika menilai KPKdari rendahnya kuantitas penindakan. Ibaratnya, sedikit "paus" lebih baik daripada banyak tapi "teri".

Menurut JK, semakin rendah penindakan adalah bukti bahwa KPKsudah berhasil menjalankan penindakan korupsi. "Coba pikirkan? Artinya orang sudah takut korupsi," kata dia di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin.

JKpun meminta semua pihak melihat pemberantasan korupsi secara menyeluruh, yakni sejak KPKberdiri. Kata dia, Indonesia ada di deretan teratas dari jumlah penindakan kasus korupsi.


Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia sudah menjebloskan sembilan menteri dan eks menteri, 19 gubernur, 46 anggota DPR, dan tiga ketua umum parpol ke dalam bui. JKyakin, tak ada negara yang melakukan penindakan korupsi seperti ini. Secara kualitas pun, tangkapan KPK termasuk kakap. "Jadi kalau ada negara lain yang mempertanyakan apa langkah Indonesia memberantas korupsi, kasih aja data itu," tegasnya.

Namun dia mengingatkan, penindakan semata tak akan mampu membebaskan bangsa ini dari korupsi. "Apakah memang tujuan kita menghukum dan memenjarakan orang?. Janganlah menghukum dengan dasar kebencian, tapi dengan dasar kemajuan. Tanpa dasar itu, kita tidak bisa membawa bangsa ini bergairah untuk maju," jelas JK.

JK tidak ingin lembaga penegak hukum hanya menghukum orang, tetapi juga melakukan justice restoration. "Jadi bukan cuma upaya struktural. Pikiran-pikiran itu tentu berbahaya dalam jangka panjang. Bahwa kebersihan korupsi diukur dari jumlah yang ditangkap, maka kita terbesar di dunia," ujar JK lagi.

Efeknya, para pejabat pun menjadi takut mengambil kebijakan. Mereka akan sangat berhati-hati. Pejabat tak mau membuat keputusan tanpa payung hukum misalnya keputusan presiden (keppres) atau instruksi presiden (inpres). Birokrasi jadi makin panjang. Dan, urusan bisnis pun jadi lambat. "Proses bukan makin berkurang, tapi makin bertambah karena hampir semua pejabat tidak ingin memproses proyek kalau tidak ada payung hukum," ungkapnya.

Padahal, pelaku usaha pasti menginginkan agar lebih efisien. Itu sebabnya, menurut JK, perlu dipikirkan secara bertahap untuk memperluas agar dunia bisnis di Indonesia tetap berjalan tanpa terbentur kekhawatiran. Jika tidak, pelaku bisnis akan makin berkurang. "Tidak ada pengusaha yang ingin korup, tapi karena tidak ada jalan lain untuk mempercepat urusan, maka dia membeli waktu," sindirnya.

Karena itu, JK mengusulkan pemerintah juga memperkuat undang-undang yang mengatur pemberantasan korupsi. Indonesia, menurut JK, punya undang-undang yang lebih berat dibandingkan negara lain. "(Berniat) sudah bisa masuk hitungan korupsi dan bisa masuk penjara, padahal baru dapat merugikan negara," tuturnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, memang lebih baik KPK menangkap satu buruan besar ketimbang banyak buruan kecil. "Lebih baik tangkap satu paus ketimbang banyak teri. Apalagi kutu air," ujarnya.

Jika KPK hanya terus menangkap teri, menurut Boyamin, masyarakat lama-lama akan terbiasa atau mati rasa dengan KPK. Dukungan yang selama ini ditunjukkan rakyat bakal memudar. "Kalau paus-paus itu tak ditangkap, mereka akan kawin dan melahirkan paus-paus lain. KPK harus berani tangkap," tegasnya.

Sementara, Istana memberikan lampu hijau kepada KPK untuk memanggil PLN soal proyek pembangkit listrik. Istana meminta kasus ini diproses secara hukum. "Saya kira sebenarnya KPK bisa panggil PLN ya untuk dapatkan data mengenai proyek mangkrak di pembangunan powerplan di fast track 1 itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin.

Teten mengatakan ada 34 proyek pembangkit listrik yang direncanakan digarap oleh PLN. Namun hanya 20 proyek yang masih diteruskan pengerjaannya, sedangkan 14 proyek lainnya dihentikan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya