Berita

Ahok/Net

Politik

Wacana "Kenapa Ahok Tak Ditahan" Jadi Alat Untuk Jatuhkan Pemerintahan Jokowi

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 08:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polri harus mewaspadai agenda khusus kelompok ekstrim kanan, yang akan menggalang aksi demo tanggal 25 November mendatang. Kelompok ini akan mencoba menggunakan isu Ahok untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi, pasca ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Polri jangan sampai kecolongan mencermatinya.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 16/11).

"Desakan kenapa Ahok tidak ditahan, akan dijadikan isu oleh kelompok ini untuk memicu kemarahan umat Islam," kata Neta.


Seharusnya, sambung Neta, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, publik patut memberi kesempatan kepada Polri untuk bekerja cepat menuntaskan BAP-nya agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan, untuk kemudian disidangkan di
pengadilan. Tugas publik, ormas Islam, pers dan komponen masyarakat
saat ini adalah mengawal agar Polri profesional menuntaskan kasus
Ahok.

"Presiden Jokowi sendiri sudah berjanji tidak cawe-cawe dalam kasus Ahok dan ini patut dihargai," ungkap Neta.

IPW melihat kesungguhan yang tinggi dari penyidik Polri untuk menuntaskan kasus Ahok. Dipastikan, penyidik Polri tidak akan berani bermain-main dengan kasus Ahok, apalagi Kapolri sudah berjanji akan menuntaskan kasus ini. Sementara Ahok sendiri tidak melakukan prapradilan, sehingga Polri akan bisa makin cepat menuntaskan BAPnya.

"Keputusan Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka adalah hasil gelar perkara yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan publik serta berorientasi kepentingan NKRI," demikian Neta. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya