Berita

Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Rachmawati: Selamatkan Indonesia Dengan Kembali Ke UUD 1945 Yang Asli

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri mengatakan secara sosiol-ekonomi, proses perubahan UUD 1945 yang dilakukan sebanyak empat kali (periode 1999-2002) sejatinya merupakan suatu keputusan politik yang emosional, terburu-buru dan keliru yang dilakukan oleh anggota dan pimpinan MPR waktu itu.

"Keputusan politik tersebut juga terindikasi kuat ditunggangi oleh kepentingan asing," kata Rachmawati saat memberikan orasi ilmiah dengan tema "Kembali Ke UU 1945 Asli" dalam Sidang Senat ke XIV UBK di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11).

Putri Bung Karno ini juga mengungkapkan, proses amandemen UUD 1945 merupakan sauatu perbuatan melawan hukum. Karena: Pertama, bertentangan dengan tata tertib MPR saat itu, baik dari segi persyaratan maupun prosedur pengambilan keputusan.


"Keputusan yang diambil hanya berupa Risalah Rapat," ujar Rachmawati.

Kedua, amandemen bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, Pancasila, dan GBHN tahun 1999-2002 yang berlaku sebagai haluan negara saat itu. Ketiga, pengesahan dan penembahan perubahan UUD 1945 hasil amandemen seolah-olah merupakan UUD 1945 yang asli, yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada 5 Juli UUD 1959.

"Adalah merupakan suatu rekayasa yang terstruktur dan sitematis untuk mengaburkan dan memanipulasi esensi dari UUD 1945 asli, serta mengelabui suluruh rakyat Indonesia, seolah-oalah yang berlaku saat ini adalah masih tetap UUD 1945 yang asli," ucap Rachmawati.

Jelas dia, seluruh rangkaian proses perubahan tersebut sesungguhnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum, yang seharusnya berujung pada terjadinya tindak pidana pemalsuan.

"Dan oleh karenanya amandemen yang terjadi sebanyak empat kali atas UUD 1945 itu adalah tidak sah secara hukum," tegas Rachmawati.

Bahkan, lanjut dia, kali ini ada upaya dari pihak tertentu yang mendorong untuk dilakukan kembali amandemen kelima UUD 1945 dengan tujuan penguatan DPD. Menurutnya, apabila ini dilakukan maka tentunya akan semakin mendorong NKRI menjadi negara yang berciri federalistik.

"Oleh karenanya itu, sebagai langkah bijak untuk menyelamatkan kondisi bangsa dan negara, kepada para pemimpin negara, utamanya pimpinan dan anggota MPR untuk menolak rencana amandemen kelima UUD 1945. Dan melakukan sidang istimewa dengan agenda tunggal penetapan dan pemberlakukan UUD asli yaitu UUD yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada 5 Juli UUD 1959, sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," demikian Rachmawati. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya