Berita

Politik

Ahok Tersangka, Bukti Jokowi Tidak Intervensi Polri

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 14:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penetapan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi sebagaimana disebut-sebut berbagai kalangan.

Sejak awal, Jokowi sudah menekankan agar kepolisian dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok berlaku profesional, terbuka dan independen sesuai dengan bukti-bukti hukum.

Demikian disampaikan relawan sekaligus pendiri Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas, kepada wartawan, Selasa (16/11). Menurutnya, upaya membangun opini Jokowi melindungi Ahok sudah dimentahkan secara otomatis dengan sikap profesional Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.


"Kita apresiasi kinerja Polri yang melakukan gelar perkara secara profesional dan melakukan tugasnya tanpa tekanan dari manapun. Kemudian kita juga apresiasi Presiden yang sama sekali tidak melakukan intervensi kasus ini," katanya.

Hal senada disampaikan Muhammad Yamin, Ketua Seknas Jokowi, ia berharap agar tidak ada lagi aksi tuding terhadap setiap permasalahan kepada Jokowi. Sebab Jokowi tengah bekerja keras membangun demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Bukan hanya di DKI, melainkan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ia juga mengajak semua pihak untuk berfikir jernih dan menghargai langkah profesional Polri menangani kasus ini.

"Sudahi isu yang mengkait-kaitkan kasus Ahok dengan Presiden, mari bergandengan tangan bersama-sama membangun Indonesia agar menjadi lebih baik. Presiden sudah sangat fair, Presiden sudah membuktikan pernyataannya bahwa hukum adalah hukum," jelas Umbas dan Yamin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penyidik meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Selain menetapkan status Ahok sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga mencegah Ahok untuk bepergian keluar negeri demi kepentingan penyidikan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya