Berita

Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Rachmawati Soekarnoputri: MPR Nyaris Tanpa Kewenangan

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 14:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gerakan reformasi 1998 yang pada awalnya ditujukan untuk menciptakan kehidupan politik yang lebih demokratis, ternyata juga digunakan sebagai pintu masuk untuk melakukan perubahan konstitusi Negara Republik Indonesia, UU 18 Agustus 1945, melalui amandemen selama empat kali pada periode 1999-2002.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri saat memberikan orasi ilmiah dengan tema "Kembali Ke UU 1945 Asli" dalam Sidang Senat ke XIV UBK di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11).

Rachmawati menjelaskan, secara sosio-politik, amandemen UU 1945 telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegeraan serta menghilangkan kedaulatan rakyat.


Lanjut putri Proklamator RI Bung Karno ini, berubahnya status dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang semula sebagai lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara sejajar dengan DPR, Presiden dan Mahkamah Agung, telah mengilangkan fungsi MPR sebagai lembaga pemegang kedaulatan rakyat.

"MPR tidak lagi memilih dan menetapkan Presiden, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, MPR tidak lagi menetapkan GBHN, MPR nyaris tanpa kewenangan," kata Rachmawati.

Nilai-nilai luhur demokrasi yang terkandung dalam UU 1945 yang berdasarkan prinsip musyawarah-mufakat dengan sitem perwakilan, telah diganti dengan sistem voting yang berdasarkan rumus 50 persen tambah 1 yang merupakan prinsip dari demokrasi liberal berbasis individualisme.

"Jelas tidak sesuai dengan Sila keempat Pancasila yang menjunjung tinggi masyawarah, kekeluargaan, dan gotong royong," tukas Rachmawati.

Sidang Senat ke XIV Universitas Bung Karno (UBK) ini mewisuda sebanyak 1.388 mahasiswa dari lima fakultas di lingkungan UBK. Tidak hanya itu, angkatan pertama Institut Kepemimpinan Soekarno (IKS) sebanyak 24 orang juga ikut diwisuda. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya