Berita

Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Rachmawati Soekarnoputri: MPR Nyaris Tanpa Kewenangan

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 14:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gerakan reformasi 1998 yang pada awalnya ditujukan untuk menciptakan kehidupan politik yang lebih demokratis, ternyata juga digunakan sebagai pintu masuk untuk melakukan perubahan konstitusi Negara Republik Indonesia, UU 18 Agustus 1945, melalui amandemen selama empat kali pada periode 1999-2002.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri saat memberikan orasi ilmiah dengan tema "Kembali Ke UU 1945 Asli" dalam Sidang Senat ke XIV UBK di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11).

Rachmawati menjelaskan, secara sosio-politik, amandemen UU 1945 telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegeraan serta menghilangkan kedaulatan rakyat.


Lanjut putri Proklamator RI Bung Karno ini, berubahnya status dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang semula sebagai lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara sejajar dengan DPR, Presiden dan Mahkamah Agung, telah mengilangkan fungsi MPR sebagai lembaga pemegang kedaulatan rakyat.

"MPR tidak lagi memilih dan menetapkan Presiden, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, MPR tidak lagi menetapkan GBHN, MPR nyaris tanpa kewenangan," kata Rachmawati.

Nilai-nilai luhur demokrasi yang terkandung dalam UU 1945 yang berdasarkan prinsip musyawarah-mufakat dengan sitem perwakilan, telah diganti dengan sistem voting yang berdasarkan rumus 50 persen tambah 1 yang merupakan prinsip dari demokrasi liberal berbasis individualisme.

"Jelas tidak sesuai dengan Sila keempat Pancasila yang menjunjung tinggi masyawarah, kekeluargaan, dan gotong royong," tukas Rachmawati.

Sidang Senat ke XIV Universitas Bung Karno (UBK) ini mewisuda sebanyak 1.388 mahasiswa dari lima fakultas di lingkungan UBK. Tidak hanya itu, angkatan pertama Institut Kepemimpinan Soekarno (IKS) sebanyak 24 orang juga ikut diwisuda. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya