Berita

Politik

Gerindra Nilai Revisi PP Relaksasi Minerba Pro Asing

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 11:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dinilai aneh. Pasalnya, usulan revisi PP mengenai relaksasi minerba isinya pro asing dengan memberikan karpet merah perusahaan asing Freeport dan Newmont dan menganaktirikan perusahaan BUMN.

Saat ini pemerintah lagi mengejar waktu karena batas waktu ekspor mineral olahan atau konsentrat diketahui akan berakhir pada 12 Januari 2017. Hal itu merujuk aturan turunan UU Minerba, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2014 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1/2014.

"Apa yang diusulkan Dirjen Minerba Bambang Gatot itu sangat pro asing. Masa mereka lebih mementingkan Freeport dan Newmont daripada kepentingan BUMN seperti Antam," kata Wasekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, Rabu (16/11).


Menurutnya, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono di indikasikan sangat terlihat keberpihakannya kepada Freeport dan Newmont dalam mengajukan usulan RPP 1/2014. Dirjen Minerba menolak biji nikel dengan kadar 1,8 ke bawah yang tidak dapat dipakai di dalam negeri untuk diberikan kran ekspor. Hal ini kan menyebabkan kekayaan negara terbuang dan menghilangkan potensi pendapatan Negara puluhan triliun per tahun.

Intinya negara dirugikan, bayangkan saja "Bijih nikel dengan kadar 1,8 ke bawah itu terbuang, itu kan sama saja merugikan negara puluhan triliun per tahun. Kebijakan Gatot ini juga memberikan kesempatan Filipina mengambil keuntungan luar biasa dengan Filipina bisa menguasai pasar biji nikel  dengan kandungan rendah," kata Andre.

"Apakah ini juga ada tekanan dari pengusaha smelter yang aslinya pengusaha asing? Kami minta Pak Jonan dan Archandra sebagai dwitunggal mengambil sikap yang berpihak pro NKRI bukan pro asing," sambungnya.

Andre berharap Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wamen Archandra Tahar secara serius memberikan kesempatan bagi perusahaan BUMN untuk mengembangkan potensi sumber daya alam secara mandiri.

Bukan sebaliknya, terus memberikan kesempatan perusahaan asing mengeksplorasi sumber-sumber kekayaan alam Indonesia. Sebab dengan begitu sama saja Indonesia menyerahkan diri untuk dijajah oleh kepentingan asing.  

"BUMN itu milik negara, tapi kenapa BUMN dianaktirikan? Sementara Freeport dan Newmont diberi karpet merah," demikian Andre.

Dalam kesempatan itu ia juga mendorong Komisi VII DPR RI untuk menolak usulan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diajukan Dirjen Minerba. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya