Berita

Nusantara

Pokja Dan Unit Saber Pungli Resmi Dikukuhkan

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 08:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi A Temenggung mewakili Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) dan Sekretariat Unit Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11).

Yuswandi mengatakan, pungli ini bukan pada masalah uangnya, meski kalau dihitung-hitung, nominal uang dari pungli tersebut mencapai jumlah besar. Namun persoalannya lebih kepada melemahkan daya saing bangsa.

"Dengan dikukuhkannya, Pokja dan Unit Saber Pungli ini terhitung hari ini langsung bekerja," kata Yuswandi dalam sambutannya.


Unit Saber Pungli Kemendagri ini terbagi menjadi tiga bagian, di antaranya Pencegahan, Penindakan dan Yustisi. Apa yang dilakukan Pokja dan Unit di Kemendagri ini, kata ini harus dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli tingkat nasional. Apalagi, beberapa personil pokja dan unit ini ada juga yang bergabung dalam satgas tersebut.

Yuswandi juga menyebut bahwa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga turut membentuk pokja dan unit serupa. Begitu juga seluruh jajaran kantor lingkungan Kemendagri di daerah-daerah seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Ditjen Pemerintahan Desa dan BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia).

Ia berpesan, Pokja dan Unit Satgas Saber Pungli harus betul-betul mencermati layanan publik di Kemendagri. Itu agar publik tidak disusahkan, apalagi sampai mengeluarkan uang untuk mengurus berbagai keperluan perizinan. Kondisi semacam ini pada akhirnya membuat masyarakat enggan berusan dengan instansi pelayanan publi.

"Yang bisa menyusahkan publik adalah prosesnya, aneh-aneh dan berbelit, akhirnya ada sesuatu yang dibutuhkan agar jalannya mulus. Ini klasik," tukas Yuswandi. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya