Berita

Bisnis

Energy Watch Yakin Sofyan Basir Tahu Proses Mangkraknya 34 PLTU

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 | 22:33 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir diduga mengetahui terjadinya proses mangkrak terhadap 34 PLTU. Pasalnya, saat proyek tersebut berlangsung, Sofyan Basir masih menjabat sebagai direktur utama PT BRI Tbk (Persero).

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan, hubungan keterkaitan Sofyan Basir dengan proyek tersebut karena PLTU mangkrak tersebut dibiayai dari APBN murni dan juga pinjaman PLN ke sindikasi perbankan nasional maupun bank asing.

Sofyan Basir yang sekarang jadi dirut PLN tentu sangat mengetahui hal tersebut karena saat itu dia jadi dirut BRI. Berapa perkiraan kerugian negara atas proyek ini? Perkiraan kami mencapai angka sekitar Rp 4,5 triliun. Angka yang cukup besar,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/11).


Ferdinand mendesak aparat penegak hukum menelusurinya.

Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut? tentu bisa ditelusuri siapa pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan hingga struktur pengawasan lapangan dan pihak kontraktor,” jelas dia.

Dia kembali menegaskan, tidak sulit menelusuri kasus tersebut, tinggal kemauan dan niat saja. EWI, lanjut Ferdinand, berharap kepada pemerintah agar menjadikan proyek mangkrak ini sebagai studi kegagalan dalam melaksanakan proyek 35 ribu MW.

"Karena potensi mangkraknya proyek 35 ribu MW jauh lebih besar dari 34 PLTU tersebut. Jangan sampai proyek mangkrak ini nanti terjadi juga keprogram 35 ribu MW karena kerugian yang akan kita derita jauh lebih besar hingga ratusan trilliun," ujar dia.

Menurut dia, proyek 35 ribu MW yang saat ini terus berlangsung, kemungkinan besar hingga 2019 yang selesai dan COD (Comercial Operation Date) maksimum hanya berkisar 15 ribu MW atau sekitar 45 persen dari target.

Ini perlu diwaspadai karena saat ini hambatan besar ada di kemampuan PLN dalam menyediakan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi serta pembangunan gardu induk baru untuk penyaluran daya dari pembangkit,” katanya.

Hal ini, terang Ferdinand, justru menjadi masalah paling besar mengingat kemampuan keuangan PLN dan APBN yang tidak mungkin menyediakan dana untuk proyek tersebut yang diperkirakan sekitar Rp 300 triliun dari total tanggung jawab PLN pada proyek 35 ribu MW tersebut.

Presiden harus segera melakukan evaluasi ketat atas proyek ini. Jangan sampai pembangkit selesai dan siap menyalurkan daya, tapi PLN tidak siap dengan jaringan transmisi distribusi dan gardu induk serta gardu distribusi,” ujarnya.

Ketidaksiapan PLN, kata Ferdinand mewanti-wanti, nantinya akan mengakibatkan negara wajib membayar denda yang besar yang nilainya tentu trilliunan rupiah setiap bulan. Salah satu contohnya berdasarkan informasi yang didapat adalah transmisi dari Unggaran, Jawa Tengah ke Mandirancan, Jawa Barat.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan pun pernah berkomentar, keputusan untuk melanjutkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak tersebut pula masih dalam evaluasi PLN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Gini, itu yang putusan melanjutkan atau tidak tergantung penilaian atau evaluasi PLN. Jadi silakan ditanyakan ke PLN," kata Jonan di Jakarta, Jumat (11/11) lalu.

Seperti diketahui, total nilai investasi 34 pembangkit listrik yang mangkrak tembus mencapai Rp 11,3 triliun. Di satu sisi, pemerintah konon memutuskan akan melanjutkan pembangunan 23 PLTU sementara 11 proyek diterminasi.

Menurut Ferdinand, auditor negara perlu segera melakukan audit investigasi menyeluruh untuk mengetahui apa penyebab mangkraknya proyek tersebut. Audit harus dimulai dari tahap perencanaan, proses prakualufikasi tender, penawaran harga, evaluasi penawaran, penunjukan penenang tender, proses kontrak, tahap awal pelaksanaan, perizinan, aproval speksifikasi teknis, hingga buku harian lapangan yang mencatat semua kondisi harian dan pengawasan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya