Berita

Bisnis

Energy Watch Yakin Sofyan Basir Tahu Proses Mangkraknya 34 PLTU

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 | 22:33 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir diduga mengetahui terjadinya proses mangkrak terhadap 34 PLTU. Pasalnya, saat proyek tersebut berlangsung, Sofyan Basir masih menjabat sebagai direktur utama PT BRI Tbk (Persero).

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan, hubungan keterkaitan Sofyan Basir dengan proyek tersebut karena PLTU mangkrak tersebut dibiayai dari APBN murni dan juga pinjaman PLN ke sindikasi perbankan nasional maupun bank asing.

Sofyan Basir yang sekarang jadi dirut PLN tentu sangat mengetahui hal tersebut karena saat itu dia jadi dirut BRI. Berapa perkiraan kerugian negara atas proyek ini? Perkiraan kami mencapai angka sekitar Rp 4,5 triliun. Angka yang cukup besar,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/11).


Ferdinand mendesak aparat penegak hukum menelusurinya.

Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut? tentu bisa ditelusuri siapa pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan hingga struktur pengawasan lapangan dan pihak kontraktor,” jelas dia.

Dia kembali menegaskan, tidak sulit menelusuri kasus tersebut, tinggal kemauan dan niat saja. EWI, lanjut Ferdinand, berharap kepada pemerintah agar menjadikan proyek mangkrak ini sebagai studi kegagalan dalam melaksanakan proyek 35 ribu MW.

"Karena potensi mangkraknya proyek 35 ribu MW jauh lebih besar dari 34 PLTU tersebut. Jangan sampai proyek mangkrak ini nanti terjadi juga keprogram 35 ribu MW karena kerugian yang akan kita derita jauh lebih besar hingga ratusan trilliun," ujar dia.

Menurut dia, proyek 35 ribu MW yang saat ini terus berlangsung, kemungkinan besar hingga 2019 yang selesai dan COD (Comercial Operation Date) maksimum hanya berkisar 15 ribu MW atau sekitar 45 persen dari target.

Ini perlu diwaspadai karena saat ini hambatan besar ada di kemampuan PLN dalam menyediakan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi serta pembangunan gardu induk baru untuk penyaluran daya dari pembangkit,” katanya.

Hal ini, terang Ferdinand, justru menjadi masalah paling besar mengingat kemampuan keuangan PLN dan APBN yang tidak mungkin menyediakan dana untuk proyek tersebut yang diperkirakan sekitar Rp 300 triliun dari total tanggung jawab PLN pada proyek 35 ribu MW tersebut.

Presiden harus segera melakukan evaluasi ketat atas proyek ini. Jangan sampai pembangkit selesai dan siap menyalurkan daya, tapi PLN tidak siap dengan jaringan transmisi distribusi dan gardu induk serta gardu distribusi,” ujarnya.

Ketidaksiapan PLN, kata Ferdinand mewanti-wanti, nantinya akan mengakibatkan negara wajib membayar denda yang besar yang nilainya tentu trilliunan rupiah setiap bulan. Salah satu contohnya berdasarkan informasi yang didapat adalah transmisi dari Unggaran, Jawa Tengah ke Mandirancan, Jawa Barat.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan pun pernah berkomentar, keputusan untuk melanjutkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak tersebut pula masih dalam evaluasi PLN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Gini, itu yang putusan melanjutkan atau tidak tergantung penilaian atau evaluasi PLN. Jadi silakan ditanyakan ke PLN," kata Jonan di Jakarta, Jumat (11/11) lalu.

Seperti diketahui, total nilai investasi 34 pembangkit listrik yang mangkrak tembus mencapai Rp 11,3 triliun. Di satu sisi, pemerintah konon memutuskan akan melanjutkan pembangunan 23 PLTU sementara 11 proyek diterminasi.

Menurut Ferdinand, auditor negara perlu segera melakukan audit investigasi menyeluruh untuk mengetahui apa penyebab mangkraknya proyek tersebut. Audit harus dimulai dari tahap perencanaan, proses prakualufikasi tender, penawaran harga, evaluasi penawaran, penunjukan penenang tender, proses kontrak, tahap awal pelaksanaan, perizinan, aproval speksifikasi teknis, hingga buku harian lapangan yang mencatat semua kondisi harian dan pengawasan.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya