Hari ini, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Demi memperkuat argumen, awalnya kubu Ahok menyodorkan ulama Mesir sebagai ahli. Namun kemarin sore, ulama Mesir yang mendukung non muslim jadi pemimpin Islam itu, justru pulang kampung.
Rencana kubu Ahok membawa ulama Mesir ini diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Saksi yang dimaksud adalah ulama Al-Azhar, Syeikh Musthofa Amru Wardhani. "Itu dari pihak terlapor, pihak terlapor kan boleh (mengajukan saksi ahli)," ujar Tito usai menghadiri HUT ke-71 Korps Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, kemarin.
Untuk diketahui, Syeikh Musthofa Amr Wardhani adalah Direktur Darul Iftaa Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan nonmuslim menjadi pemimpin kaum muslimin.
Menurut Kapolri, tak masalah jika Ahok mendatangkan saksi dari luar negeri. Tito mencontohkan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang memanggil saksi ahli dari Australia. "Silakan. Yang terlapor (Ahok) ambil dari Mesir silakan," ucapnya.
Menurut Kapolri, tak masalah jika Ahok mendatangkan saksi dari luar negeri. Tito mencontohkan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang memanggil saksi ahli dari Australia. "Silakan. Yang terlapor (Ahok) ambil dari Mesir silakan," ucapnya.
Namun rencana menghadirkan ulama Mesir sebagai saksi ahli diprotes Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai bentuk penolakan, MUI membuat surat yang ditujukan kepada Syeikh Al Azhar dan Dubes Mesir untuk Indonesia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi mengatakan, Syeikh Amr tiba di Jakarta, Minggu malam, lalu menginap di kediaman Dubes Mesir untuk Indonesia. Muhyiddin, kemarin sudah bertemu Dubes Mesir untuk Indonesia itu. Syeikh Amr sendiri, kata Muhyiddin, tak tahu akan dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus Ahok.
Dalam suratnya kepada Syeikh Al Azhar yang menaungi lembaga fatwa Darul Iftaa Mesir, MUI menyebut 4 poin penolakan Syeikh Musthofa sebagai saksi. Pertama, kunjungan Syeikh Amr bisa menimbulkan kegelisahan kaum muslimin yang bisa berujung pada bentrok sesama ormas. Kedua, kedatangannya dianggapbagian dari intervensi terhadap urusan dalam negeri suatu negara. Ketiga, kedatangan ulama Mesir itu sama saja dengan tidak mengakui keahlian dan kelayakan MUI dalam memutuskan masalah agama. Terakhir, kunjungan Syeikh Amru bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengotori hubungan baik dua negara.
Surat itu tampaknya direspon Syeikh Al Azhar. Menurut Muhyiddin, Syeikh Amr sudah pulang ke Mesir kemarin sore. Berdasarkan keterangan Dubes Mesir, Syeikh Amru pulang ke Mesir dengan alasan keluarganya sedang sakit. "Ini sebagai bukti bahwa surat MUI ke Grand Syeikh Al Azhar telah membuahkan hasil postif," tutur Muhyiddin.
Pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengakui, tim sukses Ahok memang mengajukan Syeikh Amr sebagai saksi ahli. Namun, akhirnya Syeikh Amr batal menjadi saksi ahli karena ada urusan keluarga. "Maka setelah melakukan rapat, kita memutuskan tidak jadi mengajukan beliau sebagai saksi ahli," ungkap Sirra.
Dalam gelar perkara hari ini, beber Sirra, pihaknya akan menghadirkan enam saksi ahli. Dua ahli agama, dua ahli pidana, dan dua ahli bahasa. Juga, tiga saksi fakta, yakni mereka yang menyaksikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu, September lalu. Pidato itulah yang kemudian menjadi cikal bakal dugaan penistaan agama. Sirra juga memastikan, Ahok tak akan menghadiri gelar perkara hari ini.
Ahok sendiri percaya Polri akan bertindak profesional dalam menangani perkara yang menyeretnya. Karena itu, dia mengaku siap jika kepolisian menyandangkan status tersangka pada dirinya. "Apapun putusan yang dilakukan polisi saya pasti ikut. Termasuk kalau dijadikan tersangka," tutur Ahok di Rumah Lembang, Menteng, posko pemenangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI, kemarin.
Umat Islam Jangan Sampai DimanfaatkanTerpisah, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie tak melarang masyarakat melakukan aksi unjuk rasa, karena merupakan hak warga negara. Namun, jumlah massa jangan sebesar seperti aksi 4 November 2016. "Kalau tetap mau demo, sebaiknya jangan lebih besar dari yang lalu agar tidak dicurigai punya agenda untuk menjatuhkan presiden yang sah," kata Jimly, kemarin.
Jimly mengaku tak ikhlas apabila umat Islam dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan upaya
impeachment terhadap Presiden Jokowi, karena dianggap tidak sesuai konstitusi. "Saya sebagai Ketua ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) tidak rela jika umat Islam terjebak dalam adu domba untuk tujuan yang tidak konstitusional. Saya menganjurkan jangan lagi ada demo, sebab tujuannya berpotensi menyimpang dari motivasinya yang semula," jelas dia.
Untuk diketahui, Sekretariat Bersama Aktivis untuk Indonesia Ahad lalu menggelar acara 'Malam Keprihatinan Anak Negeri' di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Acara ini bertajuk 'Selamatkan Demokrasi Lawan Tirani'. Acara ini diikuti oleh beberapa lapisan aktivis yakni mahasiswa, aktivis 98, aktivis 78/79, eksponen 66, aktivis sosial, aktivis pergerakan, aktivis buruh, dan aktivis lingkungan. ***