Berita

Prof. Amany Lubis/Net

Hukum

Prof. Amany Lubis Tidak Pernah Diminta Jadi Penerjemah Saksi Ahok

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 | 02:42 WIB | LAPORAN:

Guru Besar UIN Jakarta. Prof. Dr. Amany Lubis membantah diminta menjadi penerjemah untuk ulama asal Mesir Syaikh Amru Wardani, aksi ahli meringankan untuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Saya tidak pernah dihubungi siapapun hingga kini untuk menjadi penerjemah," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/11).

Menurut Prof. Amany Lubis, dirinya telah mengkonfirmasi langsung Penasehat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam perihal kehadiran Syaikh Amru Wardani di Indonesia.  


Untuk itu, Grand Syaikh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
 
Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib juga sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia.

"Saya membantah kabar yang memberitakan bahwa saya akan menjadi penerjemah dalam pemberian kesaksian di depan pihak kepolisian dalam kasus penistaan terhadap Al Quran," tegas Prof. Amany Lubis.

Syaikh Amru Wardani sendiri telah kembali ke negaranya pada petang tadi. Hal itu disampaikan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ahmed Amr Ahmed Moawad kepada Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan surat protes terkait kedatangan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia untuk menjadi saksi yang meringankan untuk Ahok. Surat tersebut ditujukan kepada Grand Syekh Al Azhar dan Mufti Mesir.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyampaikan bahwa Syaikh Amru Wardani akan jadi saksi meringankan Ahok.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia kan silakan. Jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, tidak ada masalah," jelasnya. [wah]     

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya