Berita

SBY/Net

Hukum

Polisi, Segera Panggil Dan Periksa SBY!

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Aparat Kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dugaan provokasi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait aksi damai umat Islam pada, 4 November lalu.

Ketua Presidium Komite Aksi Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pratama juga meminta Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"SBY harus segera diperiksa secepatnya," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin malam (14/11).


Tadi siang, Haris bersama sejumlah aktivis Kamerad juga menyuarakan hal itu langsung di depan kantor Bareskrim Jakarta.

Haris menyesalkan pidato politik sebelum dan sesudah aksi 411 oleh SBY terkesan sangat provokatif. Padahal, selama 10 tahun memimpin Indonesia, sikap santun kerap ditunjukkan oleh SBY.

"10 tahun memimpin, memegang amanah dan tanggung jawab rakyat bangsa dan negara, beliau seharusnya menjadi sosok pemimpin yang harus menjadi panutan oleh para petinggi-petinggi politik," kata dia.

SBY dalam pidatonya sempat mengatakan: tidak mungkin ada rakyat berkumpul hanya untuk happy-happy, jalan-jalan, lama tidak lihat jakarta. Barangkali (pengunjuk rasa datang) karena merasa diprotes dan tuntutannya itu didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda masih ada unjuk rasa."

Haris menegaskan, kata-kata tersebut terindikasi kuat merupakan tindakan provokasi yang secara sengaja dilakukan oleh SBY ke masyarakat luas.

Atas tindakan itu, Haris menilai pidato-pidato SBY sebelum dan sesudah aksi 411 itu melanggar Pasal 160 KUHP Juncto Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, Etnis. Pasal itu ancaman hukumannya paling lama 6 tahun.

"Seharusnya sebagai mantan Presiden, maka SBY sudah seyogyanya membantu pemerintah untuk membuat situasi atau gejolak yang ada sebelum dan sesudah aksi damai umat Islam 4 November 2016 menjadi adem dan damai," tandasnya.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri.

FSA HMI melaporkan Pak SBY karena dianggap (diduga) memberikan provokasi berupa hasutan pada unjuk rasa yang berakhir anarkis, Jumat 4 November lalu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya