Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ulama PPP Desak Polri Tangani Kasus Ahok Dengan Tidak Berpihak

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 15:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Rapimnas ke-1 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait KUHP Pasal 156 (a) tentang Penistaan Agama.

"Polri pimpinan Jenderal Tito Karnavian kami meminta untuk bekerja secara profesional dan proporsional, tidak berpihak dan berkeadilan terkait penanganan kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan Sdr Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tim Perumus Rekomendasi, Prof Drs HB Tamam Achda saat membacakan rekomendasi pada acara penutupan Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP di Asrama Haji Pondok Gede,  Senin (14/11).

Menurut dia,  alim ulama PPP menilai tindakan Ahok tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia,  terlebih oleh pejabat negara yang bersendikan Pancasila,  khususnya sila pertama.


"Mengingat tindakan tersebut tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antarmanusia,  mengusik rasa persatuan bangsa,  dan menodai keadilan beragama diantara umat beragama di Indonesia," Tamam.

PPP tegasnya sebagai partai politik  sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dari aksi-aksi damai  dalam pembelaan terhadap agama seperti aksi akbar ormas Islam dan elemen rakyat pada 4 November lalu.

"Terkait hal itu PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat  provokatif dan mendorong terciptanya disharmonisasi gubungan umat beragama, khususnya media sosial, " kata Tamam.

Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP juga merekomendasikan kepada DPP PPP dan Fraksi PPP melalui segenap instrumen dan jalur parlementarian untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum terhadap Ahok yang dilakukan oleh Polri. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya