Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polisi Harus Setia Pada Prinsip Hukum Dalam Menangani Kasus Ahok

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 10:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tekanan terhadap Kepolisian dalam ‎melakukan proses penyelidikan hukum terhadap Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama sangatlah kuat.

Namun Korps Bhayangkara diharapkan setia kepada prinsip hukum yang diatur Konstitusi dan tetap objektif, tak tunduk dengan tekanan-tekanan itu.

"Polisi harus objektif, tak boleh ada intervensi dan ada tekanan. Bahkan Kepolisian tidak boleh merasa ditekan sekalipun. Bertindak sesuai profesionalisme yang ada, ikut aturan yang ada saja. Mereka punya aturan dan kode etik penyidikan, itu saja yang diikuti," kata M. Isnur dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta beberapa saat lalu (Senin, 14/11).


Diakui oleh Isnur, tekanan kepada Kepolisian memang menguat. Salah satu contohnya adalah gerakan demonstrasi 4 November lalu. Padahal, ditegaskannya bahwa hukum tak boleh diintervensi oleh desakan publik.

"Kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Itu jelas di UUD 45. Hukum pidana dan hukum acara pidana juga jelas mengatur soal independensi Kepolisian. Begitu juga hukum internasional," jelasnya.

Bagi dia, memang ada sebuah kepentingan besar memberi pendidikan serta kesadaran kepada Publik soal bagaimana hukum harus ditegakkan tanpa tekanan dan intervensi. Dan semuanya harus memahami bahwa hukum yang berjalan harus dihormati, apapun hasilnya.

"Sudah sangat sering kasus dimana tekanan publik dilakukan. Itu yang tak boleh dilakukan. Hukum berjalan dengan prinsip. Kalau berjalan secara jalanan, bukan lagi hukum, tapi pengadilan jalanan," tegasnya. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya