Berita

Foto: Istimewa

Politik

Ini Alasan Mengapa Jokowi Tak Bisa Di-Impeachment

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada sejumlah faktor yang membuat Presiden Joko Widodo tak bisa dijatuhkan (impeachment). Salah satunya, partai politik di parlemen yang kelihatan lembek terhadap pemerintah.

Hal itu sebagaimana diutarakan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat dikontak, Sabtu (12/11).

Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi adanya wacana penggulingan Jokowi yang belakangan menguat di publik.


Margarito menerangkan, kekuatan massa (people power) seperti aksi unjuk rasa juga tidak bisa menggulingkan Jokowi.

"Iya (tidak mudah menggulingkan Jokowi), itu saya kira berlebihan ya. Karena sistem sekarang ini tidak memungkinkan," jelas dia.

Presiden Jokowi, kata dia, saat ini sudah menguasai partai politik di DPR sehingga tidak perlu paranoid dengan kabar-kabar terkait penggulingan, bahkan secara konstitusi juga sudah ada didalam UUD 1945 mengenai mekanisme untuk menjatuhkan seorang kepala negara.

"Ada dalam UUD 1945, harus ada yang menuduh setelah itu diputuskan oleh DPR, kemudian putusan DPR diperiksa di MK. Kalau Mahkamah Konstitusinya setuju, baru kembali lagi ke MPR bersidang di MPR. Nah, di MPR sana bisa iya, bisa tida. Jadi, rumitnya itu minta ampun," terang Margarito.

Dia menambahkan, cara-cara masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia itu tidak dibenarkan dalam konstitusi di negara ini. Sebab, bolanya itu tetap ada pada partai politik sesuai aturan yang berlaku.

"Konstitusi UUD, musti melalui macam-macam prosedur itu. Bolanya ada di partai politik. Kalau partai politiknya sudah dijinakin, ya sudah selesai sudah. Sistemnya  tidak memungkinkan kok, prosesnya rumitnya minta ampun," jelas Margarito.

Maka dari itu, dia meminta kepada Jokowi sebagai Kepala Negara tidak perlu mengkhawatirkan dengan aksi unjuk rasa yang akan menggulingkan beliau di republik ini. Karena, hal itu tidak diatur dalam konstitusi.

"Tidak usah dikhawatirkan soal itu, tidak bisa tidak ada jalan itu. Konstitusi tidak menyediakan jalan itu (unjuk rasa), bukan begitu cara konstitusi," demikian Margarito. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya