Berita

Hakim Partahi (kiri)

Hukum

Pengacara PT KTP Akui Tiga Kali Bertemu Hakim Partahi

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Pengacara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Raoul Adhitya Wiranatakusumah, mengaku pernah menemui Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Tulus Partahi Hutapea dan Casmaya.

Menurut terdakwa kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata di PN Jakpus ini, pertemuannya dengan Partahi dan Casmaya merupakan saran Muhammad Santoso, terdakwa Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pertemuan berlangsung selama tiga kali di ruangan Partahi.


Diketahui, Partahi merupakan Hakim Ketua, sementara Casmaya merupakan hakim anggota yang menangani perkara gugatan perdata yang didaftarkan PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT KTP.

"Lalu saya masuk ke ruangan yang sama, saya lihat ada Casmaya, saya salaman terus Pak Casmaya keluar. Selang berapa menit, Pak Partahi masuk. Saya sampaikan juga keluahan soal perubahan materi pokok dan alat bukti itu," ungkap Raoul saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Lebih lanjut Raoul membantah jika pertemuan tersebut membicarakan soal uang untuk mengamankan perkara kliennya.

Dirinya mengaku, saat bertemu dengan hakim Partahi hanya menyampaikan seputar keluhannya dalam perkara hukum yang ditanganinya.

"Selain itu, saya bertanya ke Pak Partahi, kapan kira-kira sidang putusannya, karena jadwal sidang selalu ditunda-tunda," ujar Raoul.

Dalam dakwaan jaksa, Raoul disebut pernah menemui hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya. Pertemuan tersebut berlangsung di ruangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pertemuan berlangsung di ruangan hakim lantai 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membicarakan perkara tersebut," ungkap jaksa KPK Pulung saat membacakan surat dakwaan terdakwa Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/10).

Sebelum pertemuan itu, Raoul juga sempat menyambangi PN Jakpus Pada tanggal 13 April 2016 untuk bertemu hakim Partahi dan Casmaya. Namun, saat itu Raoul hanya bertemu dengan hakim Casmaya.

"Pada tanggal 13 April 2016, Raoul Adhitya Wiranatakusumah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menemui Partahi Tulus Hutapea, namun karena tidak ada di ruangannya maka Raoul Adhitya Wiranatakusumah hanya menemui Casmaya yang juga salah satu anggota majelis hakim perkara tersebut," terang jaksa.

Bukan hanya Raoul saja yang pernah diminta untuk menghadap Hakim Partahi. Pengacara PT MMS, Susi Manurung juga pernah diminta Partahi untuk menghadap ke ruangannya melalui terdakwa Muhammad Santoso. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya