Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Direksi CKRA Dilaporkan ke OJK dan Polisi

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Direksi PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Kalimantan Tengah dengan dugaan penggelapan, manipulasi akuntansi dan menyesatkan investor.

"Direktur Utama CKRA, Boelio Muliadi, kami gugat juga di Pengadilan Negeri Palangkaraya, berkaitan dengan dua perusahaan tambang zirconium, PT Takaras Inti Lestari (TIL) dan PT Murui Jaya Perdana (MJP)," jelas pengacara, Jefferson Dau di Jakarta, Rabu (9/11).

Jefferson menuturkan, CKRA telah membuat telah laporan akuisisi TIL dan MJP kepada otoritas bursa tahun 2014. Padahal, CKRA sama sekali belum membayar untuk sah menguasai 55 persen saham TIL-MJP. Para pemegang saham TIL dan MJB telah didorong Boelio Muliadi dan Harun Abidin untuk menandatangani perjanjian tukar-menukar saham (swap).


Untuk menguasai 55 persen saham TIL-MJP, dibayar dengan 330 juta lembar saham CKRA. Dari 330 juta lembar saham CKRA, papar Jefferson, 165 juta lembar untuk pemegang saham TIL-MJP dan 165 juta lembar untuk Harun Abidin.

Sesuai perjanjian, Harun Abidin harus membayar 165 juta lembar saham CKRA kepada pemegang saham TIL-MJP berupa lima perusahaan tambang.

"Namun sampai sekarang  Boelio belum melaksanakan kewajiban, dan kelima perusahaan yang digunakan Harun Abidin untuk membayar TIL-MJP, ternyata bukan miliknya. TIL-MJP benar-benar menjadi korban," kata Jeffrson.

CKRA kemudian membuat rekayasa akuntansi yang menyesatkan, yaitu dengan meningkatkan modal TIL, yang menyebabkan pemegang saham lama harus membayar pajak akibat peningkatan modal bohong-bohongan.

"Praktik curang yang dilakukan Boelio Muliadi dan Harun Abidin, yang juga dibantu oleh dua Direktur CKRA Argo Trinandityo dan Dexter Sjarif Putra, kami laporkan ke Polda Kalteng, dan juga akan kami laporkan ke Kapolri," tegas Jefferson.

Untuk diketahui, imbuh Jefferson, pemegang saham MJP telah mengambil langkah taktis.

"Mereka berhasil mengantongi perjanjian tukar-menukar 55 persen saham TIL, tetapi hal itu tidak sah, karena hingga kini klien kami belum menerima pembayaran berupa 165 juta lembar saham CKRA. Jadi CKRA telah membohongi OJK dan investor," tutur Jefferson.

Menurut Jefferson, kecurangan yang dilakukan direksi CKRA, telah mengganggu kinerja pasar saham, merusak kepentingan investor publik dan citra internasional Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kami berharap penyelidikan mendalam oleh OJK, kemudian mengumumkan hasil penyelidikan kepada pemegang saham dan publik,” kata Jefferson.[wid]


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya