Berita

Ilustrasi/Net

Politik

ORI Temukan Pungli e-KTP Di Berbagai Daerah

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 07:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah pungutan liar dalam layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah daerah.

Hal lain yang juga masih bermasalah adalah terkait dengan ketersediaan alat perekaman yang masih kurang memadai. Dari temuan hasil investigasi di 34 provinsi itu, ORI memberikan rekomendasi perbaikan ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).

Temuan pungli itu tersebar di 13 provinsi. Yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kep Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimanatan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Data tersebut dikumpulkan dari kantor perwakilan ORI di masing-masing provinsi.


Dari data tersebut, ORI menemukan para pelaku pungli itu bisa siapa saja yang berkaitan dengan pelayanan e-KTP. Mulai dari petugas RT/RW, petugas pengamanan dan pedagang setempat, petugas kecamatan, hingga petugas di dinas kependudukan dan catatan sipil.

"Khusus di Jawa Timur, ORI menemukan ada satu kasus yang calo e-KTP yang bekerjasama dengan petugas setempat. Sedangkan satu kasus lainnya melibakan petugas di level kecamatan," kata anggota ORI, Ahmad Suaedy, sebagaimana dilansir JPNN.

Dalam beberapa kasus yang ditemukan ORI, katanya, ada biaya atau pungli yang harus dikeluarkan warga agar percetakan e-KTP itu bisa dipercepat. Pungli yang dikeluarkan itu sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu untuk pengurusan.

"Merekam dan mencetak ada jarak yang bisa ditransaksikan," ungkapnya.

Dia menilai kasus pungli itu rata-rata dipicu oleh petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang tidak transparan dan kurang detail. Sehingga ada celah yang bisa dimainkan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.

"Antrean di kecamatan antre bisa melalui karyawan dan pedagang sekitar," ungkap dia, sambil mengatakan bahwa untuk mengungkap praktik tercela itu pegawai ORI di daerah sampai melakukan penyamaran. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya