Berita

Buni Yani: Net

Politik

Netizen Anti Ahok Dalam Ancaman Di-Buniyani-kan

MINGGU, 06 NOVEMBER 2016 | 13:41 WIB | LAPORAN:

Netizen yang menuntut agar Ahok diproses secara pidana diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memposting status, komentar, meme dan postingan-postingan lainnya.

Imbauan itu disampaikan oleh praktisi teknologi informasi, Ichwan Saychu, yang melihat adanya orang kuat pendukung Ahok yang akan melakukan segala cara dan instrumen untuk menjerat hukum masyarakat anti Ahok di dunia maya.

"Ada kekuasaan yang begitu hebat melindungi Ahok sehingga apapun akan digunakan untuk melindungi dan menghabisi semua lawan politiknya tidak terkecuali para netizen yang dianggap anti Ahok. Jadi berhati-hati tidak ada salahnya," kata Ichwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/11).


Dia mencontohkan nasib Buni Yani dibuat seperti pesakitan hanya karena membuang kata pakai” saat memposting video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sementara Ahok yang menjadi sumber masalah dengan video dugaan penistaan agama lamban diproses polisi.

"Hanya karena menghilangkan kata 'pakai', Buni Yani pun langsung diproses. Padahal dihilangkan atau tidak kata itu, tidak menghilangkan makna dari pernyataan Ahok," kata Ichwan.

Buni Yani, lanjutnya, bahkan diproses tanpa pemeriksaann saksi, ahli, maupun lainnya. Sementara Ahok, saksi sudah banyak diperiksa, bukti juga sudah ada tapi masih belum gelar perkara.

"Langkah menyalahkan Buni Yani ini juga didukung oleh media-media mainstream pro Ahok," pungkasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya