Berita

Foto: Repro

Politik

Buni Yani Ancam Media yang Sebarkan Potongan Acara ILC Tanpa Konfirmasi

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 23:33 WIB

Pihak Kepolisian membuka peluang menjadikan Buni Yani sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, siang tadi (Sabtu, 5/11).

Buni Yani dilaporkan kelompok pendukung Ahok-Djarot, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja). Dia dituduh secara sengaja mengedit video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu apda 27 September lalu, sehingga membuat kehebohan besar.

Belum ada komentar dari Bunyi Yani atas hal ini.


Namun sekitar 15 jam lalu, di halaman Facebook miliknya, mantan wartawan yang kini jadi dosen itu mengatakan, rekaman video pernyataannya dalam diskusi di Indonesia Lawyer Club (ILC) beberapa waktu lalu sengaja dipotong dan disebarkan pihak lain untuk menyudutkan dirinya.

Dalam rekaman itu, ditonjolkan pernyataan Buni Yani yang mengatakan, "Saya mengakui kesalahan." Buni Yani juga mengakui bahwa dirinya tidak menangkap kata pakai” dalam transpkrip yang dia sebarkan. Konon, inilah yang menjadi pemicu hingga terjadi demo raksasa hari Jumat (4/11).

"Video ini dipotong dengan fokus pernyataan: saya mengakui kesalahan. (Itu) keluar dari konteksnya yang sudah pasti ditujukan untuk mempengaruhi opini publik dan membunuh karakter saya," katanya.

Buni Yani lalu melanjutkan, bahwa setelah bagian "saya mengakui kesalahan" ada kelanjutan yang berbunyi, "Ada atau tidak ada kata pakai, secara semantik isi video ini tetap memiliki muatan penistaan terhadap Agama."

Dia juga mengatakan ada pihak yang sengaja ingin menggoreng isi ini lagi dan ingin memanasi suasana. Dia meminta agar pihak-pihak itu menghentikan segala provokasi.

Pada bagian akhir pernyataannya itu, Buni Yani mengataan media yang menyebarkan potongan rekamannya di ILC  tanpa konfirmasi ke dirinya akan dia perkarakan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pengacara," demikian Buni Yani. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya