Berita

Hendardi/Net

Politik

Polisi Harus Tangkap Aktor Lapangan Dan Politik Demo Rusuh 4 November

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 12:57 WIB | LAPORAN:

. Demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi, demokrasi juga mempunyai rule atau aturan yang jelas untuk menindak setiap orang yg melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.

Begitu penilaian Ketua Setara Institute, Hendardi dalam pesan singkat, Sabtu (5/11), menyikapi aksi akbar massa ormas Islam dan elemen rakyat di Istana Negara, Jumat (4/11). Awalnya aksi berlangsung damai, namun pada akhirnya rusuh.

Dia menegaskan sangat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci pada aksi itu memprovokasi, menghasut, dan menebar kebencian sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan.


"Tentunya sebagai negara hukum, aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum. Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut," tegas Hendardi.

Menyikapi peristiwa itu, dia menambahkan tidak cukup dengan sikap Presiden Jokowi yang hanya menyesalkan terjadinya anarkisme dan menyebut atau menunjuk adanya aktor politik yang bekerja.

"Presiden Jokowi melalui jajaran penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban hukum atas kerusuhan dan pengrusakan yang terjadi di Jakarta," harapnya.

Dengan keyakinan Jokowi tentang adanya aktor politik penunggang aksi, maka kata Hendardi, Jokowi dan khususnya Polri tidak boleh tunduk pada tekanan massa dalam penegakan hukum atas dugaan penistaan agama.

Para aktor lapangan dan aktor politik, ujar Hendardi, tetap harus diproses. Namun pihaknya mengingatkan proses tersebut tidak dalam konteks memenuhi kehendak massa yang memiliki agenda terselubung, tetapi murni penegakkan hukum, termasuk dan terutama tidak memaksakan mentersangkakan Basuki Tjahaja Purnama aliaa Ahok, jika secara obyektif tidak ada unsur pidana.

Hendardi mengatakan kalau penegak hukum tunduk kepada tekanan massa untuk menggunakan pasal penodaan agama, bukan hanya soal Ahok, tetapi membahayakan demokrasi dan rule of law di Indonesia.

"Kalau tekanan massa anarki itu dipenuhi, maka dipastikan akan menimbulkan preseden serius dan membahayakan iklim penegakan hukum, marwah penegak hukum, dan bahkan marwah seorang presiden," tukas Hendardi mengingatkan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya