Berita

Net

Hukum

Kemendagri Siap Beri Sanksi Ormas Pembuat Onar

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 22:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Dalam Negeri memastikan akan memberi peringatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbuat onaran dan menyimpang. Sanksi berupa pembekuan juga disiapkan.

"Kan sudah jelas itu, kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu. Dan itu akan kami bahas dengan kejaksaan, kepolisian," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11).

Menurutnya, sanksi pembekuan bisa diambil terhadap ormas yang anti terhadap Pancasila dan menghina lambang negara. Proses yang akan ditempuh diantaranya pemberian peringatan dua hingga tiga kali.


Tjahjo mengatakan, pembekuan sebuah ormas sejatinya bukan berada di bawah kewenangan Kemendagri semata. Melainkan melibatkan juga pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan lainnya melalui pengaduan masyarakat.

"Mendirikan ormas begitu mudah. Membekukan ormas ada tahapannya, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Itu wewenangnya di kejaksaan ada, pengaduan masyarakat, kepolisian, Kemendagri," jelasnya.

Namun begitu, pemerintah menjamin bahwa melakukan demonstrasi dan menyalurkan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Termasuk rencana umat muslim yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa(GNPF) Majelis Ulama Indonesia menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 4 November mendatang.

"Ini beda masalahnya, besok itu hanya demo. Apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, tidak ada masalah," tegas Tjahjo. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya