Aksi demo besar-besaran umat Islam pada 4 November yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sama sekali tidak ditunggangi kepentingan politik manapun.
Para pendemo hanya menuntut aparat penegak hukum untuk tegas dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Jadi terminologi ditunggangi itu terminologi lama. Sekarang sudah tidak ada ditunggangi, karena bebas. Orang bisa tahu siapa dan siapa, orang tidak bebas dari penyelidikan. Ini kan jelas, aksi ada, siapa petugasnya, siapa ‎penanggung jawab, penyelenggara, lembaga ada," tegas Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
Karenanya, menurut Fahri, seharusnya aparat penegak hukum bekerja sama dengan para pendemo untuk memastikan bahwa unjuk rasa yang juga akan diikuti oleh dirinya bersama Fadli Zon itu berlangsung aman dan damai.
"Dan kita enggak perlu takut. Kalau kita engga punya beban unjuk rasa itu biasa dan kita sudah melaluinya 18 tahun ini dan relatif tidak ada masalah," tandasnya.
Lebih lanjut menurut dia apa yang dilakukan masyarakat hanya karena mereka melihat bahwa proses penegakan hukum terhadap Ahok telah diintervensi, dimana aparat penegak hukum dinilai telah bersikap tidak adil.
"Maka rakyat mulai datang untuk mengkritik. Sinyal awal yang diberikan oleh aparat dalam menangani kasus Basuki ini adalah salah. Selain ada faktor provokasi‎ (Ahok) yang berlangsung lama kepada masyarakat melalui video, sudah banyak sekali statemennya itu yang harusnya sudah dibaca sebagai semacam cipta kondisi saudara Basuki sendiri sehingga menciptakan kemarahan yang lebih besar," tutupnya.
[zul]