Berita

Triana Dewi Seroja

Politik

PILKADA JAKARTA

PPP Djan Faridz: Semua Pihak Harus Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Demonstrasi "berbau" Pilkada DKI akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Namun, rentetan demonstrasi itu sudah tidak sehat dan tidak rasional, tidak terkontrol dan semakin terlihat mengandung kepentingan yang diarahkan.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, kepada redaksi, Jumat (28/10).

Pidato calon gubernur Jakarta (petahana), Basuki Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al Maidah 51 menjadi sumbu demonstrasi yang marak belakangan ini. Namun, di matanya, polemik itu sudah selesai.


"Pak Ahok sudah meminta maaf secara terbuka karena beredarnya video diduga editan dan tidak utuh itu," ujar Triana.

Ia juga mengingatkan bahwa para tokoh ulama sudah mengeluarkan pernyataan yang "mendinginkan" suasana. Baginya, kalau Ahok sudah meminta maaf maka umat Islam harus memaafkan karena Islam tidak mengajarkan kebencian.

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas dia.

Dia mengatakan tidak sepatutnya massa mendesak kepolisian memenjarakan orang tertentu. Proses hukum dan asas praduga tak bersalah pada setiap orang yang perkaranya sedang dalam pemeriksaan harus dihormati.

"Biarkan proses hukum berjalan secara normal tanpa diarahkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan orang banyak. Apalagi mengatasnamakan alasan agama padahal bertujuan untuk agenda politik terselubung. Cara-cara seperti itu mengancam demokrasi di negara ini," lanjutnya.

Menurut dia, cara-cara penekanan di luar hukum akan semakin menimbulkan rasa tidak simpati terhadap para pelakunya, apalagi penekanan dilakukan secara berlebihan baik melalui demonstrasi ataupun pernyataan-pernyataan di media massa atau media sosial.

Triana juga menyayangkan pejabat tinggi negara yang seharusnya bisa bersikap netral, menghormati proses hukum dan asa praduga tak bersalah malah seperti memperkeruh suasana.

"Biarlah proses Pilkada ini berjalan dengan natural, aman dan damai. Lagipula belum tentu Pak Ahok bersalah, sebab Buni Yani orang yang diduga melakukan pengeditan terhadap video Pak Ahok sudah dilaporkan ke kepolisian, kita lihat saja proses hukumnya nanti," tutupnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya