Berita

Triana Dewi Seroja

Politik

PILKADA JAKARTA

PPP Djan Faridz: Semua Pihak Harus Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Demonstrasi "berbau" Pilkada DKI akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Namun, rentetan demonstrasi itu sudah tidak sehat dan tidak rasional, tidak terkontrol dan semakin terlihat mengandung kepentingan yang diarahkan.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, kepada redaksi, Jumat (28/10).

Pidato calon gubernur Jakarta (petahana), Basuki Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al Maidah 51 menjadi sumbu demonstrasi yang marak belakangan ini. Namun, di matanya, polemik itu sudah selesai.


"Pak Ahok sudah meminta maaf secara terbuka karena beredarnya video diduga editan dan tidak utuh itu," ujar Triana.

Ia juga mengingatkan bahwa para tokoh ulama sudah mengeluarkan pernyataan yang "mendinginkan" suasana. Baginya, kalau Ahok sudah meminta maaf maka umat Islam harus memaafkan karena Islam tidak mengajarkan kebencian.

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas dia.

Dia mengatakan tidak sepatutnya massa mendesak kepolisian memenjarakan orang tertentu. Proses hukum dan asas praduga tak bersalah pada setiap orang yang perkaranya sedang dalam pemeriksaan harus dihormati.

"Biarkan proses hukum berjalan secara normal tanpa diarahkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan orang banyak. Apalagi mengatasnamakan alasan agama padahal bertujuan untuk agenda politik terselubung. Cara-cara seperti itu mengancam demokrasi di negara ini," lanjutnya.

Menurut dia, cara-cara penekanan di luar hukum akan semakin menimbulkan rasa tidak simpati terhadap para pelakunya, apalagi penekanan dilakukan secara berlebihan baik melalui demonstrasi ataupun pernyataan-pernyataan di media massa atau media sosial.

Triana juga menyayangkan pejabat tinggi negara yang seharusnya bisa bersikap netral, menghormati proses hukum dan asa praduga tak bersalah malah seperti memperkeruh suasana.

"Biarlah proses Pilkada ini berjalan dengan natural, aman dan damai. Lagipula belum tentu Pak Ahok bersalah, sebab Buni Yani orang yang diduga melakukan pengeditan terhadap video Pak Ahok sudah dilaporkan ke kepolisian, kita lihat saja proses hukumnya nanti," tutupnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya