Berita

Triana Dewi Seroja

Politik

PILKADA JAKARTA

PPP Djan Faridz: Semua Pihak Harus Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Demonstrasi "berbau" Pilkada DKI akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Namun, rentetan demonstrasi itu sudah tidak sehat dan tidak rasional, tidak terkontrol dan semakin terlihat mengandung kepentingan yang diarahkan.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, kepada redaksi, Jumat (28/10).

Pidato calon gubernur Jakarta (petahana), Basuki Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al Maidah 51 menjadi sumbu demonstrasi yang marak belakangan ini. Namun, di matanya, polemik itu sudah selesai.


"Pak Ahok sudah meminta maaf secara terbuka karena beredarnya video diduga editan dan tidak utuh itu," ujar Triana.

Ia juga mengingatkan bahwa para tokoh ulama sudah mengeluarkan pernyataan yang "mendinginkan" suasana. Baginya, kalau Ahok sudah meminta maaf maka umat Islam harus memaafkan karena Islam tidak mengajarkan kebencian.

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas dia.

Dia mengatakan tidak sepatutnya massa mendesak kepolisian memenjarakan orang tertentu. Proses hukum dan asas praduga tak bersalah pada setiap orang yang perkaranya sedang dalam pemeriksaan harus dihormati.

"Biarkan proses hukum berjalan secara normal tanpa diarahkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan orang banyak. Apalagi mengatasnamakan alasan agama padahal bertujuan untuk agenda politik terselubung. Cara-cara seperti itu mengancam demokrasi di negara ini," lanjutnya.

Menurut dia, cara-cara penekanan di luar hukum akan semakin menimbulkan rasa tidak simpati terhadap para pelakunya, apalagi penekanan dilakukan secara berlebihan baik melalui demonstrasi ataupun pernyataan-pernyataan di media massa atau media sosial.

Triana juga menyayangkan pejabat tinggi negara yang seharusnya bisa bersikap netral, menghormati proses hukum dan asa praduga tak bersalah malah seperti memperkeruh suasana.

"Biarlah proses Pilkada ini berjalan dengan natural, aman dan damai. Lagipula belum tentu Pak Ahok bersalah, sebab Buni Yani orang yang diduga melakukan pengeditan terhadap video Pak Ahok sudah dilaporkan ke kepolisian, kita lihat saja proses hukumnya nanti," tutupnya. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya