Berita

Triana Dewi Seroja

Politik

PILKADA JAKARTA

PPP Djan Faridz: Semua Pihak Harus Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Demonstrasi "berbau" Pilkada DKI akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Namun, rentetan demonstrasi itu sudah tidak sehat dan tidak rasional, tidak terkontrol dan semakin terlihat mengandung kepentingan yang diarahkan.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, kepada redaksi, Jumat (28/10).

Pidato calon gubernur Jakarta (petahana), Basuki Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al Maidah 51 menjadi sumbu demonstrasi yang marak belakangan ini. Namun, di matanya, polemik itu sudah selesai.


"Pak Ahok sudah meminta maaf secara terbuka karena beredarnya video diduga editan dan tidak utuh itu," ujar Triana.

Ia juga mengingatkan bahwa para tokoh ulama sudah mengeluarkan pernyataan yang "mendinginkan" suasana. Baginya, kalau Ahok sudah meminta maaf maka umat Islam harus memaafkan karena Islam tidak mengajarkan kebencian.

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas dia.

Dia mengatakan tidak sepatutnya massa mendesak kepolisian memenjarakan orang tertentu. Proses hukum dan asas praduga tak bersalah pada setiap orang yang perkaranya sedang dalam pemeriksaan harus dihormati.

"Biarkan proses hukum berjalan secara normal tanpa diarahkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan orang banyak. Apalagi mengatasnamakan alasan agama padahal bertujuan untuk agenda politik terselubung. Cara-cara seperti itu mengancam demokrasi di negara ini," lanjutnya.

Menurut dia, cara-cara penekanan di luar hukum akan semakin menimbulkan rasa tidak simpati terhadap para pelakunya, apalagi penekanan dilakukan secara berlebihan baik melalui demonstrasi ataupun pernyataan-pernyataan di media massa atau media sosial.

Triana juga menyayangkan pejabat tinggi negara yang seharusnya bisa bersikap netral, menghormati proses hukum dan asa praduga tak bersalah malah seperti memperkeruh suasana.

"Biarlah proses Pilkada ini berjalan dengan natural, aman dan damai. Lagipula belum tentu Pak Ahok bersalah, sebab Buni Yani orang yang diduga melakukan pengeditan terhadap video Pak Ahok sudah dilaporkan ke kepolisian, kita lihat saja proses hukumnya nanti," tutupnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya