Kasihan Siti Fadillah Supari. Menginap semalam di sel Rutan Pondok Bambu, bekas menteri kesehatan ini tak bisa tidur.
Kuasa hukum Siti Fadilah, Kholidin Achmad menyatakan, Siti tak bisa tidur karena "teman-teman sekamarnya berisik." Siti kini berada di sel tahanan mapenaling alias masa pengenalan lingkungan.
"Ya ibu mengeluhkan susah tidur karena ketika malam pingin tidur masih ada yang ngobrol tentang kasus, jadi merasa berisik," ujar Kholidin usai menjenguk Siti, kemarin.
Seperti diketahui, Siti ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi alat kesehatan (alkes), Senin (24/10) lalu. Siti dituduh menerima travel cek senilai Rp 1,275 miliar. Sebelumnya, gugatan praperadilan Siti kandas setelah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di Rutan Pondok Bambu, Siti mendiami sel berukuran 5x6 meter persegi, bersama 20 tahanan lain yang kasusnya bermacam-macam. Sekalipun begitu, Siti berhubungan baik dengan teman-teman satu selnya.
"Kalau ibu orangnya memang gampang bersosialisasi. Di dalam ketemu anak buahnya yang vaksin palsu, bidan-bidan itu. Ya mereka, kaget di dalam semua merasa hormat, karena ibu mantan menteri," tuturnya.
Selain karena berisik, Siti tak bisa tidur karena sakit. Belum lama ini baru menjalani operasi tulang belakang. Karena tidur bersempit-sempitan, sakitnya kembali terasa. Sesaknya sel juga membuat Siti susah mendirikan shalat. Keluhan lain Siti, selnya kotor.
"Ya, karena di dalam harus tidur berapat-rapat. Ya, keluarga kasihan jadi harus bawa kasur lipat. Ibu mengeluhkan sakit. Tetapi yang terutama karena kotor, sehingga sholat aja susah," papar Kholidin.
Siti berharap dirinya bisa segera dipindahkan ke kamar blok tahanan umum. "Dia berharap sudah bisa dipindah blok, dapat kamar agar bisa mudah sholat," harap Kholidin.
Kondisi Siti diamini adik kandungnya, Burhan Rosydi. Menurut Burhan, kakaknya itu masih shok dengan penahanan ini. Sebab, Siti merasa tidak bersalah dalam kasus ini. "Semalam saya sudah datang. Kondisinya syok. Ya biasa. Wong dia nggak salah. Wong dia nggak maling," ujar Burhan.
Burhan mengatakan, selain itu, tidak ada keluhan dari Siti. Hanya saja, dia merasa dikriminalisasi oleh KPK dengan penahanan ini. Menurutnya, tidak adil kakaknya ditahan oleh KPK, sementara banyak kasus-kasus besar lainnya dengan para pelaku orang besar yang tidak ditangani baik.
Burhan mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan Siti sebagai tersangka dan menahanannya. Burhan, berharap pemerintah dapat meneliti kembali kasus yang menjerat Siti. Bahkan, katanya, tim pengacara Siti siap untuk membeberkan kepada Presiden Jokowi mengenai kasus ini.
"Pak Jokowi diberi mandat oleh rakyat untuk kelola negeri ini termasuk hukum. Kalau perlu tim lawyer bisa presentasikan semuanya kepada Pak Jokowi dimana letak persoalannya. Saya katakan bahwa Bu Siti ini secara bukti permulaan tidak memenuhi syarat," katanya. ***